TUBAN, iNews.id - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban menggelar gowes Fun Bike War On Drugs, Minggu pagi (19/6/2022).
Kegiatan yang dihadiri Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki, Kepala BNNK AKBP I Made Arjana, Ketua DPRD M. Miyadi, Kapolres Tuban AKBP Darman, dan Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Suhada Erwin, Kepala Lapas Tuban Siswarno, Perwakilan BNN Provinsi Jawa Timur Bagus Priyo Ayudo, Kepala OPD dan Camat, perwakilan perusahaan, serta masyarakat umum juga ikut meramaikan kegiatan tersebut.
Gowes Fun Bike dalam rangka memperingati HANI tahun 2022 di mulai dari Jalan Sunan Kalijaga komplek Gor Rangga Jaya Anoraga menuju Jalan Letda sucipto, lalu menuju ke soekarno hatta, KH. Hasyim Ashyari atau ring road. Dilanjutkan ke Semanding, menuju jalan Brawijaya, Basuki Rahmad, Pemuda, Ronggolawe, dr. Soetomo, Diponegoro, gang Latsari 2, Teuku Umar lalu finish kembali di Gor Rangga Jaya Anoraga.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Bupati Lindra menyampaikan apresiasi tertinggi untuk BNNK Tuban yang terus tanpa henti mengajak masyarakat agar menjauhi narkoba.
"Terimakasih kawan-kawan BNNK Tuban yang tak henti membuat program pencegahan penyalahgunaan narkoba," kata Mas Lindra.
Mas Lindra juga berpesan kepada seluruh masyarakat, agar tidak sekali-kali mencoba menggunakan narkoba.
"Jangan dekati apalagi mencoba. Ayo tolak narkoba, karena hanya akan merusak masa depan," tegasnya.
Sementara itu, perwakilan BNNP Jawa Timur Bagus Priyo Ayudo mengungkapkan, peringatan HANI hendaknya menjadi momentum wujud keprihatinan, serta pemberantasan narkoba. Selain itu, juga untuk membangun semangat memberantas narkoba.
Bupati Tuban mengajak masyarakat untuk perang melawan narkoba. (Foto : iNews/Siro)
"Tingkatkan komitmen, kolaborasi dan komunikasi untuk menjalankan P4GN dengan baik, sehingga kasus penyalahgunaan narkoba dapat ditekan," ungkap Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, tahun 2021 angka kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 1,8 persen, dan naik 1,95 persen di tahun 2022. Selain itu, angka di Jatim pada tahun 2019 mencapai 2,5 persen,
"Itu artinya, sekitar 1 juta 38 ribu penduduk Jatim pernah menggunakan narkoba," bebernya.
Agus meminta, penguatan dalam pencegahan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur bisa sinergi, sesuai tugas dan fungsi masing-masing lembaga
"Mari kita tingkatkan sinergi, kolaborasi dan komunikasi untuk bersama berantas narkoba," tuturnya.
Dikesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan kepada peusahaan dan penandatanganan desa bersinar untuk Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Desa Semanding, Kecamatan Semanding, dan Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Sejumlah doorprize juga diberikan kepada peserta yang memiliki kupon, dan diundi langsung uleh Bupati Tuban, Forkopimda, Kepala BNNK dan perusahaan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait