SURABAYA, Tuban.iNews.id - Kewajiban menyetorkan pajak diterapkan oleh Hayam Wuruk saat memerintah di Kerajaan Majapahit. Pajak inilah yang menghidupi pemerintahan dan negeri Majapahit kala itu.
Saat itu tercatat ada sejumlah wilayah di bawah kekuasaan Kerajaan Majapahit era Hayam Wuruk wajib menyetorkan upeti. Sang Raja Majapahit Hayam Wuruk memang telah menata sedemikian rupa pemerintahan eranya.
Struktur pemerintahan dibentuk sedemikian rupa, susunan birokrasi pun dibuatnya dengan teratur semasa. Raja dianggap sebagai penjelmaan dewa dan memegang otoritas politik tertinggi. Sebagai kepala pemerintahan raja Majapahit bergelar Bhatara Prabhu (Bhre Prabhu) atau Sri Maharaja.
Dikisahkan dari buku "Hitam Putih Mahapatih Gajah Gajah Mada" dari Sri Wintala Achmad, pejabat pemerintahan di bawah raja yaitu Mahapatih Amangkubumi, yang bertugas untuk memberi perintah atau arahan tentang jalannya pemerintahan di negara bawahan atau daerah.
Kakawin Negarakertagama mengisahkan bahwa para patih negara bawahan dan para pembesar pejabat lainnya berkumpul di Kepatihan Majapahit yang dipimpin oleh Mahapatih Amangkubumi Gajah Mada. Di bawah Raja Hayam Wuruk, terdapat sejumlah raja daerah yang disebut Paduka Bhattara.
Mereka biasanya merupakan saudara atau kerabat dekat raja yang bertugas mengumpulkan penghasilan kerajaan, penyerahan upeti, dan pertahanan kerajaan di wilayahnya masing-masing.
Prasasti Wingun Pitu menyebutkan bahwa pemerintahan Majapahit dibagi menjadi 14 daerah bawahan yang dipimpin oleh seseorang bergelar Bhre. Daerah-daerah bawahan tersebut yakni Daha yang dipimpin oleh Bhre Daha yakni Dyah Wijat Sri Rajadewi, adik kandung dari Tribhuwana Tunggadewi, ibu dari Hayam Wuruk, Wengher yang dipimpin oleh Raja Wijayarajasa, Matahun yang dipimpin oleh Raja Rajasawardhana.
Kemudian ke empat yakni Lasem yang dipimpin oleh Bhre Lasem, Pajang yang dipimpin oleh Bhre Pajang Paguhan yakni Raja Singawardhana, Kahuripan dipimpin oleh ibu Hayam Wuruk Tribhuwana Tunggadewi.
Selanjutnya ketujuh ada Singasari yang dipimpin oleh Kertawardhana, ayah dari Raja Hayam Wuruk, Mataram dipimpin oleh Bhre Mataram yakni Wikramawardhana, keponakan dari Hayam Wuruk, Wirabhumi yang dipimpin oleh Bhre Wirabhumi yakni putra dari Hayam Wuruk dan selirnya, Pawanuhan dipimpin oleh putri Surawardhani. Serta tiga daerah yakni Jagaraga, Kabalan, dan Singapura.
Lima daerah menurut kiblat yaitu utara, timur, selatan, barat, dan pusat yang disebut Mancanegara diperintah oleh Juru Pangalasan yang bergelar Rakryan. Raja dan Juru Pangalasan adalah pembesar yang bertanggung jawab, namun dalam pemerintahannya dikuasakan pada patih.
Pada pemerintahan di pusat, segala urusan menjadi tanggung jawab Mahapatih Amangkubumi yakni Gajah Mada, Demung, Kanuruhan, Rangga, dan Tumenggung. Kewajiban utama daerah bawahan hanya menyerahkan upeti tahunan dan menghadap raja pada waktu yang ditetapkan sebagai tanda kesetiaan, dan pengakuan terhadap kekuasaan Majapahit.
Sementara untuk mengawasi wilayah Majapahit yang sangat luas, kerajaan memiliki armada yang sangat besar dan ditakuti oleh negara-negara lain.
Armada tersebut ditempatkan di Lautan Teduh atau Samudera Pasifik dan di pantai utara Pulau Jawa. Selain itu, Majapahit juga menjalin persahabatan dengan negara-negara tetangga yang diistilahkan dengan Mitrekasatata.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait