Anak Kyai Cabul Hamili Santriwati, Nikahi Korbannya

Pipit Wibawanto
Kasus ini berakhir damai, setelah kedua orang tua mereka sepakat untuk menikahkan keduanya. Foto : iNews.id. Pipit Wibawanto.

TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang santriwati dibawah umur yang diduga dihamili oleh seorang anak Kyai di Tuban, Jawa Timur, namun kasus ini berakhir damai, setelah kedua orang tua mereka sepakat untuk menikahkan keduanya. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus hamilnya santriwati hingga melahirkan, sebut saja Bunga (14) yang diduga dihamili oleh anak Kyai kampung berinisial AH (21) namun, keluarga santriwati menolak melapor ke polisi.
 
Santriwati maupun anak kyai yang sama-sama tinggal di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban tersebut memilih jalan kekeluargaan. Kedua belah pihak dari keluarga sepakat menikahkan keduanya, yang memang telah menjalin hubungan sejak setahun terakhir.
 
Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP  M. Gananta, meski tidak ada laporan, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Bahkan saat ini Polres Tuban telah memeriksa 7 saksi. Hal ini dilakukan untuk mencari fakta-fakta, apakah ada korban lain atau tidak.
 
Sementara, pihak laki-laki maupun perempuan saat ini telah melakukan nikah siri. Sedangkan untuk nikah resmi, masih menunggu proses dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tuban.

“satreskrim polres tuban sudah melakukan pemeriksaan data saksi, didapati keterangan bahwa untuk antara yang laki laki dan perempuan sudah menjalin hubungan antara satu tahun, kemudian didapati yang pihak perempuan hamil, orang tua dari kedua belah pihak sepakat dan bertanggung jawab, dengan cara menikahkan kedua anaknya tersebut, untuk saat ini mereka sudah nikah siri,” ujar AKP M. Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban.


Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta. Foto : iNews.id. Pipit Wibawanto.

Gananta melanjutkan, saat ini kedua belah pihak juga sudah mendaftarkan dispensasi di Pengadilan Agama setempat, untuk nikah secara resmi. Satreskrim Polres Tuban juga masih memeriksa saksi-saksi, dan mendalami fakta-fakta yang ada, apakah ada korban lain atau tidak, termasuk mendalami fakta-fakta yang kemungkinan belum terungkap.

“sudah mendaftarkan untuk dispensasi di pengadilan agama, saat ini kami tetap melakukan pemeriksaan, tetap mendalami fakta fakta yang ada, juga dari penyidik kami tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang belum dipanggil, apakah ada korban lain, atau fakta fakta lain yang belum terungkap,” imbuhnya. 

Sekedar diketahui, kasus tersebut mencuat setelah viral di media sosial. Para netizen menganggap kasus ini hampir serupa dengan kasus yang terjadi di Jombang beberapa waktu lalu.

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network