TUBAN, iNewsTuban.id - Ritual jamasan atau membersihkan benda pusaka secara massal digelar di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Ratusan pusaka berupa keris, pedang, serta tombak berusia ratusan tahun disucikan bergantian oleh ahli jamasan. Kegiatan sakral tersebut digelar untuk melestarikan budaya dan merawat keberadaan benda-benda pusaka warisan leluhur bangsa.
Pemandangan berbeda ini terlihat di Sendang Asmoro, Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Kawasan wisata yang ramai pengunjung tersebut berubah menjadi tempat ritual penyucian benda-benda pusaka, peninggalan sejarah. Diantaranya berbentuk keris, pedang serta tombak, berusia ratusan tahun.
Ritual diawali dengan upacara jamasan pusaka berbentuk tombak menggunakan air kembang oleh ahli jamasan. Selanjutnya diteruskan dengan mencuci ratusan benda pusaka milik masyarakat. Tak hanya warga lokal, para pecinta benda-pusaka dari sejumlah daerah sekitar juga turut hadir.
Ritual Jamasan di Kabupaten Tuban, : Foto : Pipit Wibawanto
Kegiatan ini digelar untuk mengedukasi masyarakat, agar selalu menjaga kelestarian Tosan Aji atau benda-benda pusaka peninggalan leluhur. Selain memiliki unsur mistis, jamasan ini juga dapat menghindarkan benda pusaka dari kerusakan yang disebabkan berkarat.
Peserta jamasan rata-rata merupakan pecinta benda-benda pusaka, serta kolektor benda bersejarah. Selain gratis, hasil penyucian pusaka sangat bagus dan bersih.
“ikut nyuci keris disini, dua keris saya yang dicuci disini, disini gratis, hasilnya juga lebih bagus, sering ikut disini setiap tahun ikut terus,” ujar Doto, salah satu warga yang mencuci keris.
Jamasan massal ini digelar setiap tahun, tepatnya pada bulan suro kalender penanggalan Jawa. Selain untuk mempertahankan tradisi warisan leluhur, keberadaan jamasan massal juga diharapkan bisa menjadi pertunjukan budaya, yang mampu menyedot wisatawan.
Jamasan di Tuban. : Foto : Pipit Wibawanto
“setiap setahun sekali diadakan mencuci pusaka pusaka yang ada di rumah, disimpan biar tidak rusak dan berkarat, ini sebagian milik anggota Megalamat juga milik warga, termasuk milik warga dari gresik,” kata Yusuf, ketua pelaksana kegiatan.
Jamasan benda pusaka merupakan tradisi masyarakat Jawa, yang dilakukan setiap bulan suro. Namun banyak pecinta benda pusaka melakukan jamasan setiap bulan. Hal itu dilakukan agar benda pusaka yang dimiliki selalu bersih dan terjaga.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait