TUBAN, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban bersama menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama tim kajian dan penyusun dari ITS Surabaya. Yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tuban, Rabu (19/10/2022).
Dengan mengundang OPD terkait, camat, perwakilan perusahaan, relawan, perwakilan media dan akademisi dari perwakilan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Tuban. Hal ini juga bertujuan untuk menyusun dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB). Karena dinilai cukup penting, sebab bisa dijadikan sebagai panduan utama mengurangi resiko bencana.
Menurut Kalaksa BPBD Tuban, Sudarmaji mengatakan, BPBD Tuban yang berdiri sejak 2013, belum memiliki KRB dan RPB. Keduan dokumen ini menjadi sesuatu yang penting sekali sebagai dokumen dasar kebencanaan.
"Sebab, selama BPBD Tuban berdiri Jika tidak punya kedua dokumen itu, maka hitungan indeks ketahanan daerah akan sangat minim, karena dasar semuanya ada disitu," jelas Kalaksa.
Oleh karena itu, ia menambahkan, kalau BPBD Tuban bertekad, tahun ini minimal punya kedua dokumen dasar tersebut. Pada tahun depan, tinggal membahas untuk menjadi Perbup atau Perda.
"Ini tidak berhenti dalam kajian ini, tapi juga akan dilegalkan melalui Peraturan Bupati (Perbup)," tambah mantan Kadis PRKP Tuban ini.
Ia berharap, melalui kajian ini, semuanya akan lebih terukur. Misal, pemkab sedang menyusun tata ruang, jika tidak ada KRB maka tidak bisa dibangun.
"Penyusunan tata ruang sekarang berbasis kebencanaan. Karena semuanya memerlukan dokumen itu, itu sebabnya mau tidak mau harus disusun," ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua tim kajian dan penyusun dari ITS Surabaya, Putu Rudi Setiawan menjelaskan, kegiatan ini baru yang pertama kali dilaksanakan, nantinya akan ada FGD yang ke 2.
"Setiap daerah harus menyusun RPB, dan komponennya adalah KRB," tuturnya.
BPBD Kabupaten Tuban menyusun KRB dan RPB untuk digunakan sebagai panduan utama mengurangi resiko bencana. Foto : iNews/Siro
Menurutnya, dokumen RPB dan KRB saling berkaitan, dan yang paling menarik sekarang, yaitu perubahan iklim yang berdampak pada faktor hidrometeorologi dan perubahan iklim yang tidak reguler seperti biasanya.
"Hal itu yang berdampak menjadi bencana dimanapun di ujung dunia, perubahan iklim itulah yang harus diantisipasi," terangnya.
Menurutnya, jika BPBD Kabupaten Tuban belum pernah menyusun dokumen itu, maka ini adalah waktu yang tepat mengantisipasi segala macam perubahan tersebut.
"Ini bukan hanya tugas BPBD saja, tapi juga semua stakeholder, semua warga. Terutama meningkatkan kapasitas SDM," imbuhnya.
Pihaknya menargetkan, dalam 3 bulan ini dokumen KRB dan RPB tersebut bisa tuntas hingga akhir tahun.
"Tahun depan masuk ranah pemerintahan, entah itu Perbup atau Perda. Sehingga selanjutnya bisa diimplementasikan semua warga dan stakeholder," pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait