Inspektorat Gelar Sosialisasi Pencegahan Pungli dan Korupsi Pada Kades se Kabupaten Tuban

Royvi Novriansyah
Ratusan Kades saat mengikuti kegiatan sosialisasi Pencegahan Pungli dan Korupsi. Foto : iNews/Siro

TUBAN, iNews.id - Inspektorat bersama Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) dan korupsi kepada ratusan kepala desa dan bendahara desa se Kabupaten Tuban di pendopo Krido Manunggal Tuban, Rabu (2/11/2022).

Kegiatan yang diikuti oleh kepala desa beserta bendahara kali ini berasal dari wilayah barat Kabupaten Tuban, dan untuk wilayah timur dilaksanakan pada Kamis (3/11/2022) besok.

Inspektor Pembantu V pada Inspektorat Tuban, Bambang Suhaji menjelaskan, sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman apa itu pungli dan korupsi agar bisa mereka hindari.

"Kegiatan ini sudah dimulai sejak Senin (31/10/2022) hingga besok. Untuk hari pertama tentang gratifikasi dan 3 hari selanjutnya tentang pungli," ucapnya.

Menurut Bambang, selama ini sejak adanya Tim Satgas Saber Pungli belum pernah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), sehingga kegiatan semacam ini sebagai upaya pencegahan.

"Harapan kami tidak ada lagi Pungli di Kabupaten Tuban," harapnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, jika memang ditengarai masih ada praktik pungli segera melapor kepada pihak berwajib atau ke Inspektorat atau ke bupati.

"Silakan jika memang ada (pungli) kita buka saluran aduan kemana saja, silakan disertai dengan bukti-bukti yang valid," seru Bambang.

Ia berharap peserta usai kegiatan bisa memahami tentang hal-hal yang sifatnya anti korupsi dan bisa menyampaikan hal-hal yang baik khususnya tentang anti korupsi.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Mashadi yang juga narasumber pada kegiatan itu mengapresiasi apa yang telah dilakukan inspektorat.

"Agar seluruh Kades dan perangkatnya punya kesadaran supaya hal itu (pungli dan korupsi) jangan sampai dilakukan biar terhindar dari jeratan hukum," ujarnya.

Terkait kinerja Tim Saber Pungli, anggota dewan ini menilai bahwa penanganan untuk membuktikan adanya pungli atau korupsi harus ada bukti pendukung yang valid dan itu sulit.

"Dulu pernah ada kasus, tapi hasil laporan bukan hasil OTT, dan itu tidak terbukti," ungkap anggota dewan asli Palang itu.


Kegiatan sosialisasi Pencegahan Pungli dan Korupsi di Pendopo Krido Manunggal Tuban. Foto : iNews/Siro

Ia berharap, kegiatan semacam ini harus terus dilakukan. Karena membangun kesadaran itu tidak cukup sekali, harus secara simultan dan terus menerus.

"Ke depan untuk membangun desa itu bukan hanya tertib administrasi, tetapi juga membangun mindset para kades, agar mindset maju tercipta," pesannya.

Sehingga, para kades diharap membuka diri menerima wawasan dari berbagai pihak. Sebab menurutnya, jika pimpinan tidak mau membuka diri atau menerima masukan, tentu pengetahuannya akan terbatas.

"Itu akan mempengaruhi arah kebijakan atau keputusan yang diambil untuk desanya," sambung Mashadi.

Ia mengaku juga berpesan kepada para kades, bahwa mereka diberi wewenang dan dana (DD dan ADD) tinggal bagaimana mereka berkreasi dan berinovasi memunculkan potensi di desanya.

"Kira-kira desanya punya potensi apa bisa dimunculkan dengan dua kewenangan itu. Kewenangan secara kekuasaan maupun support DD dan ADD guna melaksanakan program untuk memajukan desanya," tutupnya.

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network