TUBAN, iNews.id - Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Tuban menggelar kegiatan Halaqoh di ruang rapat Paripurna lantai dua gedung DPRD Kabupaten Tuban, Minggu (20/11/2022).
Kegiatan yang secara resmi dibuka oleh KH Syariful Wafa ini dihadiri oleh sekitar 120 orang perwakilan PAC Pergunu se Kabupaten Tuban. Dengan menghadirkan narasumber Dosen Universitas Qomarudin, Bungah Gresik dan Balai Diklat Jawa Timur K.H Marjuki.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan audiensi dengan ketua DPRD Kabupaten Tuban H.M Miyadi, guna menindaklanjuti kebijakan Pemkab setempat terkait kebijakan dibidang pendidikan.
Saat ditemui, Ketua PC Pergunu Kabupaten Tuban, Nur Anif Wijaya mengatakan, hal ini dilakukan terkait dengan Bosda Madin, sharing anggaran antara Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Tuban.
"Yang dari Provinsi tetap 6 bulan cair, namun kenapa dari Pemkab hanya 1 bulan saja. Kira-kira apa yang menjadi masalah untuk Madin," ungkapnya.
Kemudian, mengenai Bosda SD/MI, MTs/SMP swasta yang dulu ada sekarang hilang tidak jelas kelanjutannya. Lalu Perekrutan P3K tidak menyeluruh dalam penempatan.
"Dimana sekolah swasta tidak kebagian tenaga P3K," ujarnya.
Ia melanjutkan, lalu untuk ujian Munaqosah anak SD yang menjadi syarat masuk SMP dengan melampirkan syahadah pendidikan keagamaan TPQ/Madin yang dulu ada, namun sekarang hilang.
"Ini perlu dilanjutkan, untuk membangun kualitas pendidikan agama anak didik. Maka itu perlu kita lakukan sharing dengan dewan untuk memperjuangkan hak mereka yang ada di bidang pendidikan Kabupaten Tuban," terang Anif sapaan akrabnya.
Anif menambahkan, pihaknya menginginkan program yang dulu sudah ada agar dikembalikan. Namun mengenai nominal pihaknya tidak mempermasalahkan besarannya. Ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Tuban kepada lembaga pendidikan, guru swasta juga siswanya.
Pergunu Kabupaten Tuban menggelar audiensi di ruang Paripurna DPRD. Foto : iNews/Siro
"Harapannya 4 poin ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Bupati, sehingga teman-teman yang ada dibawah ini bisa segera mengetahui kejelasannya," beber Anif.
Ditempat yang sama ketua DPRD Tuban H.M Miyadi menjelaskan, mengenai Bosda Madin dalam APBD sudah disepakati ada 9 bulan. Terbagi dari 6 bulan dari Provinsi Jatim sedangkan yang 3 bulan dari Pemkab Tuban.
"Yang 3 bulan ini akan dimasukkan pada PAK tahun 2023, sedangkan yang cair 1 bulan itu di tahun 2022," sebut Miyadi.
Menurut Miyadi, pihaknya mengalami kesulitan pada Bosda Madrasah yang pada kepemimpinan sebelumnya ada, namun pada saat ini sudah ditiadakan oleh kepemimpinan yang baru.
"Saat ini kita sedang berjuang pada pembahasan APBD tahun 2023, agar Bosda Madrasah tetap diadakan, dengan nominal sekecil apapun menyesuaikan kemampuan APBD," kata Miyadi.
Sedangkan untuk P3K di Kabupaten Tuban, Miyadi menuturkan, ada dua jalur yaitu dari Dinas Pendidikan dan Kemenag. Dalam prosesnya ada pembeda, tinggal melihat formasi apa yang dibutuhkan oleh Menpan RB.
"Kalau formasi itu dibutuhkan dan ada orangnya maka mereka bisa mendaftarkan sebagai alokasi di formasi P3K. Kalau tidak dibutuhkan ya tetap saja tidak bisa," bebernya.
Yang terakhir tentang Munaqosah, Miyadi mengungkapkan, pihaknya masih memperjuangkan agar tetap diadakan. Sehingga lembaga yang sudah melakukan Munaqosah dalam beberapa tahun silam agar tetap diintensifkan untuk melakukan kegiatan tersebut.
"Adapun hasil dari Munaqosah tersebut akan dipergunakan untuk apa nantinya tergantung dengan kebijakan pemerintah yang sekarang," sebutnya.
Miyadi menuturkan, dari ke empat permasalahan tadi akan dibahas dengan pihak pemerintah daerah pada saat rapat pembahasan APBD.
"Pembahasan terakhir nanti tanggal 23 November 2022," imbuhnya.
Apabila pada pembahasan APBD terakhir tersebut bisa tuntas tanpa persoalan, maka pihaknya akan mengagendakan Paripurna akhir penetapan.
"Tapi kalau ini belum tuntas, maka akan mundur lagi penetapannya," pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait