TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang ibu di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, rela menjual ginjalnya demi untuk melunasi hutang anaknya yang sudah mencapai ratusan juta rupiah. Janda 3 anak tersebut duduk di samping jalan, sembari menawarkan ginjalnya kepada pengguna jalan. Diketahui anak dari penjual pelas ini telilit hutang akibat judi online.
Enik Ekawati (49) warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ini, nekad menawarkan ginjalnya demi membantu anaknya yang terlilit hutang, hingga ratusan juta rupiah.
Sembari memegang poster yang bertuliskan jual ginjal, janda 3 anak ini duduk di trotoar tepi Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Tuban. Ia berniat menawarkan ginjalnya kepada para pengendara yang melintas.
Janda yang berprofesi sebagai pedagang gorengan ini, mengaku terpaksa menawarkan ginjalnya, lantaran bingung tak memiliki solusi lain. Ia takut karena setiap hari ada orang tak dikenal yang datang, untuk menagih hutang.
Diketahui sebelumnya, anak laki-laki Enik Ekawati meminjam uang ke beberapa bank dan Pinjol, untuk mengikuti investasi, namun investasi yang diikuti merupakan investasi bodong. Ssehingga ia tak mampu mengembalikan hutangnya.
Hutangnya kian menumpuk hingga mencapai Rp 200.000.000, lantaran sejak 5 bulan terakhir anaknya masih sering meminjam uang untuk membeli chip, yang digunakan untuk judi online.
“sudah gak ada solusi lagi mas, saya mau jual rumah juga gak ada yang mau beli, alasanya kalo rumah dijual saya tinggal dimana, terpaksa saya jual ginjal mas, jual ginjal ini nanti uangnya mau pakek melunasi hutang, karena saya takut terus kalo ada orang datang menagih, malam gak bisa tidur karena banyak yang nagih, utangnya saya sama anak saya, sekitar 150 juta lebih, hampir 200, dipakek investasi bodong, terus ketambahan dipakek chip (judi online),” ujar Enik Ekawati, penjual ginjal.
Mengetahui aksi nekat tersebut, Satpol PP Kabupaten Tuban langsung mengamankan ibu 3 anak ini dan membawanya ke Dinas Sosial Kabupaten Tuban. Menurut keterangan Kasatpol PP Tuban, Gunadi, semua warga yang memiliki permasalahan kesejahteraan sosial, akan ditertibkan dan diarahkan ke OPD terkait.
“terkait fenomena jual ginjal tadi pagi kita belum tau karena kebutuhan atau cari sensasi itu belum jelas, dan itu perlu kita korek. tapi prinsipnya, kami satpol pp, semua orang yang punya permasalahan pmks (penyangdang masalah kesejahteraan social) harus kita tertibkan dan kita serahkan ke opd yang membidangi, untuk diarahkan dan diajak diskusi, apakah benar mereka itu mau menjual ginjal, apakah sudah dipikirkan, apakah kebutuhanya benar mendesak, apakah ada solusi lain yang bisa diambil,” kata Gunadi, Kasatpol PP Tuban.
Saat ini, warga Kelurahan Latsari/ Kecamatan Tuban ini masih dalam penanganan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Tuban, untuk diberikan konseling dan solusi atas permasalahanya itu.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait