TUBAN, iNews.id - Aksi penjambretan nekat pada siang hari terjadi di Jalan Ronggolawe, Kelurahan Sidomuoyo, Kecamatan/ Kabupaten Tuban, Kamis (12/1/2022).
Akibat kejadian ini, korban bernama Hartini harus kehilangan 1 unit telepon genggam dan uang tunai sebanyak Rp. 130.000; (seratus tiga puluh ribu rupiah).
Kapolsek Tuban kota AKP Budi Gunawan menceritakan, kronologi kejadian berawal pada saat korban sedang berjalan kaki menuju swalayan Bravo yang berada di jalan Basuki Rahmat.
"Saat melintas tiba-tiba dari arah belakang datang 1 orang laki-laki pengendara sepeda motor yang langsung merampas dompet yang dipegang oleh korban," bebernya.
Ia melanjutkan, korban sontak berteriak minta tolong, namun setelah mendapatkan dompet pelaku yang langsung melarikan diri ke arah timur.
Rekaman CCTV dari sebuah toko yang memperlihatkan aksi pelaku menjambret tas. Foto : iNews/Sio
"Warga yang berusaha menolong langsung berlari, namun pelaku sudah tidak terkejar lagi," sebut mantan Kapolsek Bangilan ini.
Ia melanjutkan, setelah mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut, pihaknya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi serta memeriksa hasil rekaman CCTV sekitar lokasi.
"Total kerugian ditaksir sekitar 1.300.000 rupiah," tutupnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait