TUBAN, iNews.id - Sedikitnya 60 orang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan RE Martadinata, Sudirman dan Semarang, Teuku Umar, Kabupaten Tuban melakukan audiensi dengan DPRD serta Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskopumdag), Satpol PP dan Damkar, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) juga Kades Sugihwaras berserta perangkat di ruang rapat Paripurna DPRD Jl. Teuku Umar 17 No.23, Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Kamis (12/1/2023).
Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni mengatakan, para pedagang yang meminta audiensi ini merasa kecewa akibat sering ditertibkan oleh aparat keamanan. Karena adanya larangan berjualan diatas trotoar.
"Kita akan mencari solusi yang terbaik agar sebelum ada pemecahannya, kami meminta agar jangan di tertibkan terlebih dahulu," ucapnya.
Ia melanjutkan, pihaknya berharap agar pada kesempatan ini pemerintah Kabupaten Tuban bisa hadir untuk bersama-sama menata wilayah setempat.
"Akan menjadi percuma apabila pesatnya pembangunan daerah kalau akhirnya menyusahkan warga, jangan sampai pemerintah menyengsarakan masyarakat," sebut Roni.
Adapun proses audiensi yang dilakukan kali ini, menurut politisi PKB ini belum menemukan hasil disebabkan keterbatasan waktu.
"Kita akan mengundang kembali para PKL beserta OPD terkait, karena belum menemukan solusi yang terbaik," ujarnya.
Ia melanjutkan, sementara ini pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada beberapa area yang sudah diberi ijin oleh Bupati Tuban.
"Artinya ini Bupati tebang pilih, kenapa hanya di area tertentu?, kalau mau menegakkan Perda, tentunya semua yang melanggar harus ditertibkan," bebernya.
Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskopumdag), Agus Wijaya yang berhalangan hadir dan kemudian diwakilkan oleh Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan pada Diskopumdag Tuban, Heri Wibowo menjelaskan, terkait penataan PKL di Kabupaten Tuban sebelumnya pihak-pihak terkait telah melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu.
Audiensi PKL dan DPRD Kabupaten Tuban ini dihadiri oleh OPD terkait. Foto : iNews/Siro
"Hasil dari rapat tersebut, para PKL yang berada di sepanjang trotoar harus di tata kembali," jelasnya.
Hal ini dikarenakan banyaknya pengunjung yang tidak hanya berasal dari warga sekitar, namun juga berasal dari luar kota yang kebetulan sedang melintas di jalan Pantura terutama wilayah pinggir pantai tersebut.
"Ini menyebabkan banyaknya antrian parkir kendaraan roda dua, roda empat hingga truk tronton, sehingga menjadi sangat mengganggu dan terjadi penyempitan jalan. Ini bisa membahayakan warga Sugihwaras," bebernya.
Ia melanjutkan, untuk pedagang yang ditertibkan, pihak pemerintah daerah berupaya untuk merelokasi. Namun lokasi tersebut yang dulunya merupakan rest area masih dalam tahap pembangunan dan belum selesai.
"Setelah selesai pembangunan, mereka akan ditampung. Tapi karena lahan yang terbatas dan jenis dagangan yang sama, tentunya akan sedikit menyulitkan," sebut Heri.
Heri berharap, kedepannya Kabupaten Tuban memiliki tempat khusus untuk PKL serta adanya pembinaan dan pelatihan.
"Sehingga mereka dapat menjaga kualitas serta keragaman produk yang diperdagangkan," tutupnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait