TUBAN, iNewsTuban.id – Jikalau mau melihat Pemilu bisa diilustrasikan seperti kita melihat diri kita sendiri. Jika ada yang merasa sakit, maka harus segera diobati. Satu contoh disetiap Pemilu, pasti muncul opini bahwa selalu ada money politik. Jika hal itu dirasa sebagai bentuk pelanggaran, maka seharusnya sebagai warga negara yang baik, kita harus melaporkan dan merasa bahwa hal tersebut melanggar baik norma hukum maupun moral.
Hal itu menunjukkan bahwa sistem Pemilu kita sedang sakit, maka dengan kesadaran kita harus membenahi moral kita agar menolak sistem money politik yang sudah jamak terjadi. Money tidak akan hilang, jika masyarakatnya justru malah menganggap money politik itu adalah bentuk pesta demokrasi.
Oleh karena itu, tidak hanya peran masyarakat saja untuk memerangi money politik, namun juga membutuhkan peran stake holder untuk memerangi money politik, terutama calon pemimpin. Bawaslu sebagai lembaga pengawas berperan aktif untuk mengantisipasi adanya kecurangan-kecurangan dalam sistem Pemilu, seperti halnya money politik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, Sullamul Hadi mengatakan, money politik yang memiliki daya rusak paling berat terhadap proses demokrasi di Indonesia, layakya menjadi musuh besar bersama. Dan Bawaslu menjamin akan menindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan money politik.
“kami akan menindak tegas terhadap siapa saja baik caleg maupun pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terbukti melakukan money politik,” tegasnya, saat menjadi narasumber di Podcast Cethik Geni.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait