TUBAN, iNewsTuban.id - Sebuah akun media sosial Facebook telah menghina dan merendahkan Nabi Muhammad. Setelah viral, pemilik akun diamankan Satreskrim Polres Tuban, untuk diinterogasi. Atas komentarnya yang telah membuat gaduh dunia maya, pelaku menyampaikan permintaan maaf dan mengaku bahwa komentarnya tersebut hanyalah bercanda.
Totok Setiawan (31) harus berurusan dengan Satreskrim Polres Tuban. Warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban ini, diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap suatu agama di media sosial.
Pengguna facebook aktif ini, mengomentari suatu postingan terkait peringatan maulid Nabi dengan kata-kata tak pantas. Pemilik akun Lang Lang Buwana ini menuliskan kalimat yang diduga menghina dan merendahkan Nabi Muhammad. Seketika tangkapan layar dari komentar pelaku beredar luas dan viral di jagat maya.
Netizen geram dengan ucapan atau komentar akun Lang Lang Buwana. Mereka ramai-ramai menghujani akun pelaku. Kegaduhan ini langsung ditindak lanjuti Satreskrim Polres Tuban, dengan mengamankan pemilik akun ke Mapolres Tuban.
“itu cuma bercanda dan tidak ada niat untuk merendahkan Nabi Muhammad, saya juga meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan di media sosial, saya menyesal,” ujar Totok Setiawan, pemlik akun.
Pelaku mengaku tidak bermaksud menghina maupun merendahkan Nabi Muhammad. Sebagai muslim, pelaku meminta maaf kepada netizen khususnya umat Islam atas komentar-komentarnya yang telah membikin gaduh.
“ada akun atas nama lang lang buwana yang mengomentari postingan akun lain dengan kata-kata ada dugaan ujaran kebencian terhadap satu agama. hingga saat ini pelaku masih kita lakukan pendalaman,” kata Iptu Edi Siswanto, KBO Satreskrim Polres Tuban.
Belum ada penahanan maupun penetapan tersangka atas kasus tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus ini. Pelaku diamankan untuk dimintai keterangan dan pengamanan diri, sebab sejak viral pelaku takut pulang.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait