TUBAN, iNewsTuban.id - Menjelang hari Natal dan Tahun Baru, ditandai dengan naiknnya harga bahan pokok, salah satunya komoditi yang berubah harga ialah cabai. Harga berbagai jenis cabai di Pasar Tradisional di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terus mengalami kenaikan hingga Rp90.000 per-kilogram.
Seperti yang terpantau di Pasar Baru Tuban misalnya. Cabai rawit merah yang sebelumnya dijual Rp60.000 per-kilogram, kini terus naik hingga menembus harga Rp90.000 per-kilogram, kondisi ini membuat pasar menjadi sepi pembeli.
Kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas cabai rawit merah, yang saat ini menembus Rp90.000 per-kilogram, padahal dua pekan sebelumnya, cabai rawit merah masih dijual dikisaran harga Rp60.000 per-kilogram.
Sementara itu cabai kriting yang sebelumnya dijual Rp70.000 per-kilogram, kini juga ikut naik menjadi Rp80.000 per-kilogram, lalu cabai rawit hijau yang sebelumnya Rp50.000 per-kilogram, naik menjadi Rp75.000 per-kilogram.
Rusmiantun, salah satu pedagang cabai di Pasar Baru Tuban, mengatakan bahwa kenaikan harga cabai ini disebabkan oleh kurangnya stok cabai, untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
“Harga cabai Rp90.000 cabai rawit, kenaikan sudah hampir dua pecan, cabai kriting sekarang Rp80.000, ini disebabkan barangnya agak kurang,” ungkap Rusmiantun, penjual cabai.
Selain cabai, harga bumbu dapur juga mengalami kenaikan, jahe dan bawang merah misalnya. Harga jahe yang sebelumnya Rp20.000 per-kilogram, kini naik menjadi Rp35.000 perkilogram, sedangkan harga bawang merah sehari sebelumnya Rp23.000 per-kilogram menjadi Rp25.000 per-kilogram.
Pedagang pun berharap agar pemerintah turun tangan, untuk mengendalikan harga bahan pokok, agar Pasar Baru Tuban tidak sepi pembeli.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait