Papua, iNewsTuban.id - Kondisi hutan mangrove di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, memang memprihatinkan. Teluk Bintuni memiliki salah satu hutan mangrove terbesar di dunia, nomor dua setelah Amazon.
Sayangnya, kerusakan di kawasan ini diperkirakan mencapai lima kali luas lapangan sepak bola, yang diduga akibat aktivitas penebangan ilegal oleh perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Penebangan ini dilakukan di zona pelindung, sehingga merusak "paru-paru dunia" ini.
Data dari Global Forest Watch menunjukkan bahwa sejak tahun 2001 hingga 2021, Pulau Amutu Besar dan Amutu Kecil mengalami hilangnya tutupan pohon dalam skala besar, yang ditandai dengan peringatan merah di wilayah tersebut.
Kerusakan ini sangat mengkhawatirkan karena hutan mangrove memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan alam, terutama dalam penyediaan oksigen dan sebagai habitat bagi berbagai spesies.
Upaya pemulihan dan perlindungan hutan mangrove di Teluk Bintuni memerlukan perhatian dan aksi nyata dari semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat setempat, untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan menjaga ekosistem yang sangat penting ini.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait