YAMAGATA, iNewsTuban.id - Seorang pria Jepang ditangkap karena merekam secara diam-diam 1.000 perempuan yang sedang mandi di pemandian air panas. Caranya membuat syok. Pelaku berusia 31 tahun itu menggunakan kamera mata-mata yang disembunyikan dalam bebatuan palsu di sejumlah lokasi.
Dilansir dari South China Morning Post, saat ini pria Jepang tersebut sudah diproses hukum dan terancam hukuman penjara dua tahun. Aksi pria dari Prefektur Fukushima yang tidak disebutkan identitasnya itu terbongkar setelah seorang perempuan melihat pantulan aneh di batu, saat mandi di pemandian air panas di Prefektur Yamagata. Dia pun kaget setelah menyadari ada kamera mata-mata dalam batu, lalu melapor ke polisi.
Polisi mengambil batu buatan itu setelah menerima laporan. Selanjutnya, polisi menangkap pelaku ketika datang mencari kamera pada bulan Mei lalu, menurut laporan media Jepang TBS News Dig.
Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku membeli lensa tele secara online. Dia juga membuat struktur batu yang terlihat realistis dengan tanah liat dan plastik cokelat untuk menyembunyikan kamera tersembunyi. Dia kemudian membungkusnya dengan selotip cokelat untuk menyamarkan kabel kamera dan menghubungka ke power bank.
Pria mesum tersebut lalu datang ke pemandian air panas dengan berpakaian seperti pendaki gunung. Pelaku bersembunyi di balik jaring kamuflase. Dia mencari posisi yang tepat untuk kamera agar bisa mengamati sekeliling secara diam-diam.
Beraksi sejak 2022 di Sejumlah Pemandian
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan 44 korban dalam rekaman yang diambil dari pelaku. Sementara pria tersebut mengaku telah beraksi sejak tahun 2022 di sejumlah pemandian air panas dan korbannya sekitar 1.000 perempuan. Pelaku juga dilaporkan sudah pernah dihukum dalam kasus pornografi anak.
Jaksa penuntut telah meminta agar hakim menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada pelaku mengingat kejahatannya yang terencana, berulang dan pada dasarnya berbahaya. Jaksa juga menyoroti tingkat residivisme terdakwa yang tinggi. Sementara hakim baru menjatuhkan vonis pada tanggal 17 September mendatang.
Penangkapan pelaku membuat netizen Jepang terkejut. Banyak yang menyayangkan tuntutan hukuman dua penjara kepada pria tersebut karena dinilai terlalu singkat. Jika dihitung sesuai dengan pengakuan pelaku yang telah beraksi dua tahun, itu artinya korban sudah sangat banyak.
"Dua tahun terlalu singkat. Seharusnya dua tahun dikalikan jumlah korban. Mereka bisa terpengaruh seumur hidup jika rekaman itu diunggah ke internet," kata seorang netizen.
"Hukuman ringan untuk kejahatan bukanlah hukuman," kata netizen lainnya.
Kasus memoto orang diam-diam merupakan masalah yang terus terjadi di pemandian air panas di Jepang. Kejahatan mengambil foto yang mengeksploitasi secara seksual dan diam-diam di ruang publik sering dilaporkan di negara ini. Pada tahun 2022, sebanyak 5.737 kasus serupa dilaporkan oleh Badan Kepolisian Nasional Jepang, lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara tahun lalu, polisi menerima laporan 5.730 kasus.
Para pelaku kasus seperti ini menerima hukuman yang berbeda-beda di Jepang, tergantung prefekturnya. Di Tokyo, pelaku bisa dihukum hingga enam bulan penjara atau denda sampai 500.000 yen atau setara dengan Rp 54,275 juta.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait