Jakarta, iNewsTuban.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berperan aktif dalam aksi global melestarikan lapisan ozon dengan melakukan pengendalian secara ketat terhadap penggunaan, aktivitas impor, dan produksi Bahan Perusak Ozon (BPO). PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) turut ambil bagian dalam upaya pelestarian ozon dengan mengoptimalisasi fasilitas pemusnah BPO yang dioperasikan oleh anak usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk di Pabrik Narogong, Bogor, Jawa Barat.
Aksi global untuk melestarikan lapisan ozon dipicu oleh penemuan lubang pada lapisan ozon di Benua Antartika pada awal 1980-an. Sebagai pelindung bumi dari bahaya radiasi ultraviolet (UV) matahari, terutama UV-B, adanya lubang pada lapisan ozon menjadi ancaman bagi kehidupan di bumi. Sebab, radiasi UV dari matahari dapat menyebabkan kanker kulit, kerusakan mata, serta gangguan sistem imun manusia. Radiasi UV juga dapat menyebabkan kerusakan pada tanaman dan ekosistem perairan, serta penyakit pada hewan.
Didasari kesadaran akan pentingnya peran lapisan ozon bagi kehidupan, masyarakat internasional bersepakat untuk melindungi dan memulihkan lapisan ozon dari kerusakan. Kesepakatan tersebut dikenal dengan nama Protokol Montreal, sebuah perjanjian internasional yang ditandatangani pada 16 September 1987 oleh sejumlah negara untuk melindungi lapisan ozon dari zat-zat kimia berbahaya dan merusak, seperti CFC (chlorofluorocarbon) yang memiliki unsur klorin, florin, dan karbon, yang ditemui pada alat pendingin ruangan atau AC (air conditioner).
SIG melalui lini bisnis pengelolaan limbah dan sampah berkelanjutan yang bernama Nathabumi, terus mengoptimalkan fasilitas pemusnah BPO yang telah beroperasi sejak 2007 dan menjadi yang pertama di Asia Tenggara. Nathabumi tercatat membantu 36 institusi pemerintahan dan perusahaan dari berbagai industri dalam pemusnahan BPO, antara lain industri makanan dan minuman, farmasi, kimia, petrokimia, manufaktur, energi, pertambangan, pengelolaan limbah, hingga minyak dan gas.
Per Agustus 2024, Nathabumi telah memusnahkan 103 ton BPO yang dapat merusak lapisan ozon, atau telah membantu mencegah pelepasan Gas Rumah Kaca ke atmosfer setara 220.914 ton CO2 equivalent. Jenis BPO yang dimusnahkan antara lain, senyawa halon yang banyak digunakan untuk bahan pemadam kebakaran, refrigerant-CFC/HCFC/HFC dari unit pendingin seperti AC dan lemari es, serta SF6 yang biasa digunakan dalam peralatan listrik tegangan tinggi.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, kehadiran fasilitas pemusnah BPO semakin memperkuat langkah SIG dalam upaya pelestarian lingkungan untuk menjaga keberlangsungan hidup makhluk hidup di bumi, yang sejalan dengan sustainability roadmap 2030 SIG pilar Perlindungan Terhadap Lingkungan.
Nathabumi juga menerapkan sistem pengelolaan limbah modern yang didukung laboratorium analisa limbah bersertifikat ISO 17025 di Pabrik Narogong, Jawa Barat.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait