Lamongan, iNewsTuban.id – Adanya kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah mengenai pembelian solar bersubsidi bagi pertanian dikeluhkan oleh para petani di Lamongan. Aturan baru itu dianggap berbelit dan menyulitkan petani untuk mendapatkan solar bersubsidi kebutuhan bertani.
Sementara itu Area Manager Comm, Rel. & CSR, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyatakan, bahwa terkait pembelian solar bersubsidi, pihaknya terus berupaya dan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat. Pihaknya juga terus berupaya menjalankan kebijakan pemerintah terkait dengan penggunaan produk bersubsidi yang merupakan kebutuhan dan menjadi hajat hidup Masyarakat luas.
“Menanggapi keluhan pembelian solar bersubsidi yang dialami petani beberapa waktu terakhir ini, dapat kami sampaikan Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus berupaya berkomitmen memenuhi kebutuhan masyarakat dan berupaya menjalankannya sebagaimana kebijakan pemerintah terutama menyangkut penggunaan produk bersubsidi yang menjadi hajat masyarakat luas,” ujar Ahad kepada awak media.
Pertamina juga berharap kepada semua pihak untuk menjalankan apa yang diamanahkan dari kebijakan pemerintah, termasuk dengan penyaluran BBM bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran, terutama kepada para petani dan nelayan yang sangat membutuhkan bahan bakar minyak bersubsidi.
“Tentunya kita berharap semua pihak sama-sama menjalankan peranan nya masing-masing, termasuk masyarakat yang menikmati BBM Bersubsidi berperan melengkapi persyaratan administrasi dan merasa nyaman dalam pelaksanaannya,” imbuhnya.
Pihak Pertamina juga berharap siapapun, termasuk petani agar melengkapi persyaratan administrasi, agar pendistribusian BBM bersubsidi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani.
“Semoga kedepannya yang dibutuhkan masyarakat dalam hal ini petani dapat berjalan lancar sehingga proses pemenuhan kebutuhan solar para petani dapat segera disalurkan sesuai target tanam. Sebagai bentuk komitmen, kami dari Pertamina Patra Niaga pastikan stok aman untuk menjawab kebutuhan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak dan sudah ditentukan,” tegasnya.
Sebelumnya, para petani di Lamongan mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM solar subsidi karena adanya aturan harus membawa surat rekomendasi yang diterbitkan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Petani mengeluhkan Kebijakan tersebut karena waktu yang dibutuhkan untuk mengurus surat rekomendasi bisa berhari-hari dan bahkan molor. Padahal kebutuhan solar sangat mendesak untuk irigasi pertanian.
"Kalau dulu untuk membeli solar cukup mengurus barcode di SPBU. Waktunya paling lama setengah jam. Tapi saat ini harus mengurus surat rekomendasi ke Dinas Pertanian. Sangat ribet sekali," keluh Sutomo petani asal Kecamatan Pucuk.
Petani merasa kesulitan karena selain harus riwa-riwi ke UPT Pertanian, surat rekomendasi untuk pembelian solar bersubsidi baru terbit setelah beberapa hari. Bahkan hingga dua minggu. Padahal untuk kebutuhan Pertanian tidak bisa ditunda.
"Katanya ketahanan pangan tapi kenapa untuk mendapatkan solar saja aturannya berbelit dan menyulitkan petani," kata Sholikin petani lainnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait