Lokasi Produksi Mirip Bengkel, Pelaku Penyelundupan Senpi Ilegal ke Papua Ternyata Warga Bojonegoro

Lukman Hakim
Polda Jatim tangkap tiga warga Bojonegoro terkait penyelundupan senpi ilegal ke KKB Papua. Polisi amankan 5 senjata api dan 982 butir amunisi. Foto iNEWSSURABAYA/lukman

SURABAYA, iNewsTuban.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan penyelundupan senjata api (senpi) ilegal ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Tiga warga Bojonegoro diamankan karena terlibat dalam produksi dan distribusi senpi tersebut.

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah TR, yang berperan sebagai pemasok dan distributor, MK sebagai operator mesin perakitan, serta PJ yang bertugas merakit senjata. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi sebelumnya yang dilakukan oleh Polda Papua.

Kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka utama, YE dan ES, di Papua dan Papua Barat. Keduanya merupakan dalang di balik pengadaan senpi untuk KKB. Berdasarkan interogasi, diketahui bahwa senjata yang dipesan berasal dari Bojonegoro.

"Setelah dilakukan pendalaman, kami menemukan jejak pemasok di Bojonegoro, yang akhirnya mengarah pada penangkapan TR dan dua rekannya," ujar Kapolda Jatim, Komjen Pol Imam Sugianto, dalam konferensi pers, Selasa (11/3/2025).

Secara keseluruhan, ada tujuh tersangka yang telah diamankan oleh aparat kepolisian dari tiga wilayah, yakni Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda DIY. Dua di antaranya, YE dan ES, diketahui merupakan mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari. Sementara tersangka lain, AP, bertugas menyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY.

Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, mengungkapkan bahwa dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima senjata api rakitan dan hampir 1.000 butir amunisi berbagai kaliber.

Rinciannya sebagai berikut: Amunisi: 982 butir dengan berbagai jenis, di antaranya kaliber 5,56 mm (42 butir), 5,6 mm (198 butir), kaliber 30 (152 butir), kaliber 7,62 mm (197 butir), dan kaliber 9 mm (14 butir), dan Senjata Api: Dua senjata rakitan jenis Fajar dan tiga senjata laras pendek.

Dalam penyelidikan, tidak ditemukan keterlibatan anggota aktif TNI maupun Polri dalam jaringan ini.

Menurut Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, tersangka TR mempelajari cara merakit senjata secara otodidak. Berawal dari hobi membongkar pasang senapan angin, TR kemudian mengembangkan keterampilannya menjadi perakitan senjata api ilegal.

Saat penggerebekan di Bojonegoro, polisi menemukan berbagai alat perakitan, termasuk mesin bubut dan alat las. Senjata yang diproduksi dijual berdasarkan pesanan, yang dilakukan tersangka ES kepada YE.

"Pengiriman dilakukan dengan cara menyembunyikan senjata dalam wadah mesin kompresor yang sudah dimodifikasi. Senjata dipotong-potong terlebih dahulu sebelum dikemas bersama amunisi, lalu dikirim menggunakan jasa ekspedisi," jelas Kombes Pol Farman.

Polisi juga menggerebek sebuah rumah di Perumahan Kalianyar, Desa Kalianyar, Kapas, Bojonegoro, yang diduga menjadi bengkel perakitan senjata api ilegal. Operasi ini melibatkan tim gabungan dari Polda Jatim dan Satgassus Mabes Polri pada Sabtu (8/3/2025), berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 22.30 WIB.

Saat penggerebekan, polisi mendapati seorang perempuan yang merupakan istri penghuni rumah serta dua pria yang diduga sebagai pekerja di bengkel tersebut. Kepala Desa Kalianyar, Ibnu Ismail, membenarkan adanya operasi polisi di wilayahnya.

"Pihak desa hanya diminta sebagai saksi. Informasinya, rumah tersebut dikontrakkan dan bukan milik warga asli Kalianyar," ujarnya.

Dengan tertangkapnya tujuh tersangka dalam kasus ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam penyelundupan senpi ilegal ke KKB.

"Kami akan terus menelusuri rantai pasokan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang masih berkeliaran," tegas Kapolda Jatim.

Dengan terbongkarnya jaringan ini, diharapkan distribusi senjata ilegal ke kelompok kriminal bersenjata dapat diminimalisir demi menjaga stabilitas keamanan di Papua dan wilayah lainnya.

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network