Foto Arya Daru Pangayunan Meninggal Wajahnya Terlilit Lakban Kuning

Tim iNews.id
Tim iNews.id mendapatkan foto diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya. Foto: Eksklusif

JAKARTA, iNewsTuban.id – Tim iNews.id mendapatkan foto diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada Selasa, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajahnya terlilit lakban berwarna kuning. 

Dalam foto terlihat  Arya terlihat mengenakan kaus hitam yang sedikit terangkat hingga dada. Di tangan kirinya, tampak sebuah jam tangan melingkar. Lakban kuning tersebut terlihat terpasang rapi, dengan sisa lakban masih terlihat di sisi kiri Arya Daru. Di balik lakban, terlihat sedikit plastik bening.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyelesaikan penyelidikan terkait kematian Arya Daru. Polisi menyatakan bahwa Arya meninggal tanpa ada keterlibatan orang lain. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa kesimpulan ini didapat setelah serangkaian penyelidikan mendalam. Proses penyelidikan tersebut meliputi pemeriksaan saksi, analisis laboratorium forensik seperti sidik jari dan DNA, serta uji digital forensik.

Namun, keluarga Arya Daru menyatakan ketidakpercayaan mereka terhadap penyebab kematian Arya. Menanggapi hal ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Anis Hidayah menegaskan bahwa penanganan kasus kematian ADP oleh aparat penegak hukum akan dilakukan secara profesional, akuntabel, transparan, dan menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia serta proses hukum yang adil (due process of law).

Pernyataan Komnas HAM ini merujuk pada Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, Pasal 18 dan 38 UU Nomor 39 Tahun 1999, serta Minnesota Protocol on the Investigation of Potentially Unlawful Death (2016).

"Sebagai upaya tindak lanjut, Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangannya dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, telah melakukan langkah-langkah," terang Anis dalam keterangannya pada Rabu, 30 Juli 2025.

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network