TUBAN, iNews.id - Jajaran Polsek Parengan Kabupaten Tuban melakukan monitoring minyak goreng curah di Pasar Tradisional Desa Sembung, Kecamatan Parengan Tuban, Jumat (8/4/2022).
"Kegiatan dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah," ungkap Kanit Binmas Polsek Parengan Aiptu Muh. Musiatin.
Kanit Binmas Polsek Parengan Aiptu Muh. Musiatin melakukan pengecekan stok minyak goreng curah
Ia menjelaskan, kegiatan monitoring yang dilakukan oleh petugas Kepolisian Polsek Parengan ini guna memastikan stok minyak goreng curah, utamanya selama bulan Ramadhan cukup.
Ditempat yang sama Kapolsek Parengan AKP Gunadi mengatakan, pengecekan ketersediaan minyak goreng curah untuk memastikan tidak terjadinya kelangkaan dan harga jual sesuai HET.
"Kami dari Kepolisian ingin memastikan bahwa stok minyak goreng curah tersedia dan harganya stabil dan alhamdulillah untuk wilayah hukum Polsek Parengan stok masih stabil," imbuhnya.
Selanjutnya AKP GUNADI menghimbau, kepada para pedagang untuk tidak menimbun maupun menaikkan harga minyak goreng. Sebab, kenaikan harga minyak goreng akan sangat memberatkan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada pemilik toko atau agen supaya tetap mengikuti aturan pemerintah tentang harga jual sehingga tidak merugikan masyarakat. Begitu pula sebaliknya kepada masyarakat supaya membeli sesuai kebutuhan saja," pesannya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait