Semrawut dan Berbahaya, Kabel Fiber Optik Numpang Tiang PJU di Tuban Ditertibkan Petugas

Vian
Petugas gabungan saat melakukan penertiban kabel fiber optik yang diduga milik jasa layanan internet tanpa ijin di tiang PJU dan mengganggu kelistrikan dan keindahan Kota Tuban.

TUBAN, iNewsTuban.id - Petugas gabungan menertibkan kabel fiber optik yang menumpang di tiang penerangan jalan umum atau PJU di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kabel-kabel tersebut diduga milik sejumlah penyedia jasa internet yang dipasang tanpa izin resmi dari dinas terkait.

Selama berbulan-bulan kabel semrawut ini dibiarkan, hingga dinilai mengganggu keselamatan kelistrikan sekaligus merusak tata keindahan kota.

 

 

Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tuban, melakukan penertiban kabel fiber optik yang terpasang di tiang penerangan jalan umum di sepanjang jalan di Kota Tuban.

Kabel-kabel tersebut menempel dan menumpang di tiang PJU milik pemerintah daerah yang terpasang sepanjang jalan umum.

Penertiban ini dilakukan karena pemasangan kabel diduga tanpa koordinasi maupun izin dari Dinas LLAJ DLHP Kabupaten Tuban.

 

Kondisi kabel yang semrawut dinilai berpotensi mengganggu kelistrikan, membahayakan pengguna jalan, serta mencederai keindahan wajah kota.

Sebelum tindakan tegas diambil, pemerintah daerah sebenarnya telah memanggil seluruh penyedia jasa internet untuk melakukan pembersihan dan pemindahan kabel dari tiang PJU.

 

 

Namun hingga enam bulan lamanya, himbauan tersebut tidak diindahkan. Bahkan dalam satu tiang PJU, ditemukan satu hingga lima kabel fiber optik yang saling menumpang tanpa aturan.

Karena dinilai membahayakan dan tidak kunjung ditaati, pemerintah daerah akhirnya mengambil langkah tegas.

Seluruh kabel fiber optik yang terpasang di tiang PJU di Kabupaten Tuban akan ditertibkan dengan cara dipotong.

“penertiban hari ini adalah tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan yang sudah 6 bulan yang tiang pju (penerangan jalan umum) ditempeli, digelayuti dengan kabel-kabel fiber optik. artinya, tanpa izin kita sudah melaksanakan kegiatan menyampaikan bahwa itu tidak diperbolehkan. akhirnya, setelah pertemuan dengan para vendor di fiber optik kemarin disepakati berjanji untuk 6 bulan merapikan dan melepas di tiang pju begitu, untuk tidak memasang di tiang pju. ternyata apa? setelah 6 bulan mereka juga tidak mengindahkan juga. akhirnya pemerintah daerah itu dirugikan dengan adanya nyantolnya kabel-kabel fiber optik yang di tiang pju. ini sangat merugikan sekali pemerintah daerah. oleh karenanya, hari ini dilakukan operasi yaitu pemutusan kabel-kabel fiber optik yang nempel di tiang pju,” ungkap Siswanto, Plt Kasat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban.

 

 

Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan penertiban ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan upaya menegakkan aturan, menjaga keselamatan public, serta mengembalikan tata keindahan kota.

Penertiban serupa akan terus dilakukan untuk mencegah pelanggaran berulang dan menjamin fasilitas umum digunakan sesuai peruntukannya.

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network