TUBAN, iNewsTuban.id - Mengingat Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penanggulangan bencana, Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban didampingi Kalaksa BPBD Tuban lakukan Sinkronisasi program pencegahan, kedaruratan dan pasca bencana bersama BPBD Provinsi Jawa Timur. Jum'at, (22/7/2022).
Ketua Komisi IV, Hj. Tri Astuti mengatakan Kabupaten Tuban sendiri memiliki 7 ancaman bencana, yaitu Banjir, Gelombang ekstrim dan abrasi, banjir bandang, kekeringan, epidemi/wabah penyakit, kegagalan teknologi dan gempa bumi.
"Komisi IV yang bermitra dengan BPBD mengingatkan agar adanya kesepahaman yang serius antara Bappeda, BPKAD dan BPBD" Kata Tri Astuti.
Menurut Astuti, selama ini BPBD dianggap sebagai unsur penunjang jika terjadi bencana. Namun saat ini keberadaan BPBD telah menjadi urusan wajib yang benar-benar harus disiapkan secara matang.
Editor : Prayudianto