TUBAN, iNewsTuban.id – Pemandangan bikin geleng-geleng kepala sekaligus membuat miris dan mengelus dada, ditunjukkan oleh sejumlah pejabat, karena tidur saat mengikuti paripurna pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran 2023 di gedung DPRD Tuban. (28/7/2022).
Mungkin karena mereka kecapekan atau lelah bekerja siang malam demi memikirkan nasib rakyat, namun tindakan seperti itu tak patut dilakukan terutama pejabat Pemerintah Daerah, apalagi mereka tidur justru disaat pimpinannya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky sedang membacakan nota penjelasan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023, dihadapan anggota DPRD Tuban dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ada yang tidur dengan bersandar ke kursi sambil wajah menengadah, ada juga yang tidur dengan menelungkupkan mukanya di atas meja ruang paripurna, seperti tampak dalam foto bidikan wartawan yanng mengikuti jalannya rapat di gedung Paripurna DPRD Tuban tersebut.
Ironisnya lagi, bahkan ada juga peserta sidang lainnya yang tertangkap kamera sedang bermain handphone saat paripurna berlangsung.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, pihaknya tidak begitu memperhatikan peserta sidang yaitu anak buahnya yang tidur itu, karena ia fokus menyampaikan isi pokok materi persidangan.
"Saya tidak tahu itu, saya hanya fokus membacakan jadi tidak memperhatikan sampai kesitu," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi juga tidak begitu mempermasalahkan, terkait peserta sidang yang tidur dan main handphone, ketika sidang paripurna berlangsung.
Kendati demikian, politisi senior PKB ini sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tidak fokus mengikuti jalannya sidang, apalagi justru tidur disaat Bupati sedang menyampaikan materi persidangan.
Paripurna pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran 2023 di gedung DPRD Tuban. Foto Ist.
"Kalau ada yang main handphone atau tidur itu urusan mereka. Tapi keseriusan mereka mengikuti jalannya sidang kurang optimal," tegasnya.
Menurut Ketua DPC PKB Tuban ini, tanggung jawab setiap OPD terletak dalam pembahasan KUA-PPAS. Sehingga, pembacaan nota penjelasan menjadi hal yang biasa dan telah disampaikan Bupati Tuban.
Akan tetapi, paripurna merupakan forum tertinggi dalam menjalankan wewenang DPRD Tuban, namun sikap tersebut justru tidak ditunjukkan oleh ASN Pemkab Tuban, yang digaji oleh rakyat tersebut.
"Kalau alasan yang lain saya tidak tahu, apakah memang kecapekan dan benar-benar ngantuk pada saat itu. Tapi karena ini rapat formal paripurna seyogyanya tidak terjadi seperti itu," pungkasnya.
Editor : Prayudianto