get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Syarat Utama, Tenaga Kerja dan UMKM Harus Asli Warga Tuban, Jika Citimall Berdiri

Bank BPR Jatim Cabang Tuban Berikan Fasilitas Kredit Penerima Sertifikat Program PTSL BPN Tuban

Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:02 WIB
header img
Kerjasama BPR Jatim Cabang Tuban dan BPN Tuban. Foto : Pambudi/iNewsTuban.id

Tuban, iNewsTuban.id- Bank BPR Jatim Bank UMKM Jawa Timur Cabang Tuban menggandeng BPN Tuban untuk mengoptimalkan program kreditnya. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Setempat (PTSL) yang dimiliki BPN Tuban ini, Bank BUMD Jawa Timur ini mengajak masyarakat Tuban yang mendapatkan sertifikat untuk menjadi nasabahnya, Rabu 12 Oktober 2022.

Langkah ini dilakukan bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan modal usaha kerja. Dengan pengambilan kredit tersebut, tentunya bisa membersarkan usaha yang dilakoni oleh pelaku UMKM atau usaha lainnya.

Bank UMKM Jatim sebelumnya telah memproyeksikan kredit kepada masyarakat yang mendapatkan sertifikat PTSL beberapa persen dari kuota yang ditentukan oleh BPN Tuban.”Dari kuota yang mendapatkan sertifikat, beberapa persen sudah mengajukan kredit kepada kami,” ungkap Pimpinan Bank BPR Jatim Cabang Tuban, Rachmad Jaka Santosa.


.

Pria asal Surabaya tersebut menambahkan, dengan adanya kolaborasi ini masyarakat bisa berkembang pesat sektor usahanya.” Semoga kami bisa membantu masyarakat Tuban untuk mengembangkan usahanya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, S.Sos., M.MT, kepada iNewsTuban.id mengatakan sangat mendukung langkah Bank UMKM Jatim. Sertifikat yang diberikan kepada masyarakat ini bisa dipergunakan dengan menumbuhkan ekonomi dan bisnisnya. “ Kami sangat mendukung dalam hal ini. Karena pelaku usaha bisa berkembang dengan adanya bantuan dari Bank UMKM Jatim,” katanya.

Bank UMKM Jatim ini mempunyai beberapa program kredit yang diperuntukan kepada masyarakat Tuban. Ada program Prokersa yang bungnya hanya 0,25% Flat tiap bulanya, bebas biaya administrasi dan bebas biaya provisi. Yang artinya suku bunga minim ini bisa menjadi andalan pelaku UMKM lokal.

Sedangkan bagi pelaku bisnis sendiri, Bank UMKM Jatim juga memberikan kredit yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan usahanya. Artinya, bank yang berkantor di Jalan Pramuka 10A ini bisa memberikan solusi terbaik kepada warga Tuban.

Tidak hanya itu, bagi masyarakat yang membutuhkan motor untuk keperluan sehari-harinya. Bank UMKM Jatim juga bisa memfasilitasi kebutuhan tersebut,” Untuk masyarakat yang mau menabung. Silahkan menabung di BPR Jatim, suku bunga deposito bisa sampai dengan maksimal 6% untuk penempatan tertentu dan dijamin LPS” imbuh Rachmad Jaka Santosa.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut