TUBAN, iNewsTuban.id - Masyarakat Kabupaten Tuban, Jawa Timur beberapa hari terakhir diresahkan dengan beredarnya video mesum sejoli. Tak hanya beradegan syur, adegan vulgar layaknya suami istri itu juga dilakukan di depan anak balita. Kini pemeran wanita dalam video mesum tersebut telah di tangkap polisi.
Viralnya video mesum sejoli yang meresahkan masyarakat, langsung direspon jajaran Satreskrim Polres Tuban. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap A (35), pemeran wanita dalam video syur tersebut.
Pelaku ditangkap di rumahnya wilayah Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban,. Selanjutnya pelaku menjalani pemeriksaan intensif di ruang UPPA, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tuban. Sementara pemeran pria yang diketahui berinisial R, masih dalam pencarian petugas.
Kasus video mesum viral ini berawal dari perkenalan antara A dan R yang sama-sama telah berkeluarga, pada tahun 2019 lalu. Dari media sosial facebook, mereka saling curhat masalah keluarga, hingga akhirnya terjadilah perselingkuhan. Namun persetubuhan yang dilakukan beberapa kali direkam oleh R menggunakan kamera handphone.
Ironisnya, hubungan layaknya suami sitri ini dilakukan keduanya di hadapan anak balita A. Sementara lokasi perselingkuhan, terdeteksi mayoritas dilakukan di hotel-hotel kelas melati di wilayah Kabupaten Tuban.
Tiga tahun berlalu tepatnya sejak agustus 2022, A memutuskan hubungan dengan R. Merasa sakit hati, R mengirim video mesum mereka kepada suami A. Tak cukup, R juga menyebar sejumlah video perselingkuhan mereka ke publik, hingga akhirnya viral.
“video viral video dewasa antara A, 35 tahun dan R, 36 tahun, keduanya sudah berkeluarga. perempuan punya 2 anak dan tinggal di tambakboyo, yang perempuan sudah kita tangkap, yang pemeran laki laki akan segera kami tangkap,” ujar AKP Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Hingga kini polisi masih memburu R yang disinyalir telah melarikan diri ke wilayah Sulawesi. Sementara A ang terlibat dalam video mesum masih menjalani pemeriksaan.
Editor : Prayudianto