TUBAN, iNewsTuban.id - Pembagian Bantuan Langsung Tunai atau BLT dampak kenaikan BBM diserbu ratusan Ojol dan sopir MPU di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Para penerima bantuan sosial itu rela mengantri berjam-jam demi mendapat uang Rp 450.000. Meski harus bersusah payah, namun warga merasa terbantu ditengah naiknya harga sejumlah bahan kebutuhan pokok.
Kantor Pos Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diserbu ratusan Ojol dan sopir MPU. Mereka rela menungu berjam-jam demi mendapat Bantuan Langsung Tunai atau BLT dampak kenaikan BBM.
Para penerima kali ini, didominasi Ojol yang sehari-hari beroperasi di pusat kota Bumi Ronggolawe itu. Sambil membawa KTP, kartu keluarga dan formulir pengambilan bantuan, mereka rela mengantri sejak pagi. Meski demikian, penyaluran BLT akibat dampak kenaikan BBM ini, berlangsung cukup tertib dan lancar.
Para penerima manfaat mendapat uang tunai senilai Rp 450.000 secara utuh, tanpa ada pemotongan. Meski harus mengantri, namun warga mengaku senang dan merasa terbantu ditengah kenaikan harga bahan pokok. Uang bantuan sosial tersebut akan digunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari serta BBM untuk bekerja sehari hari narik penumpang.
“terima bantuan BLT BBM, rencana digunakan untuk beli BBM dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Ahmad Roikan, Penerima BLT BBM.
“ini saya menerima bantuan BLT dampak kenaikan BBM, senilai Rp 450.000, rencananya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Agus, penerima BLT BBM yang lain.
BLT subsidi BBM ini, dari Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Kantor Pos Tuban, menyalurkan kepada 578 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, yang terdiri dari 172 ojol dan 506 sopir angkutan umum.
“kali ini.kami menyalurkan kepada 678 Ojol dan sopir MPU, ini sampai tanggal 23 desember,” kata Ketut Krisna Wibawa, Kepala Cabang Kantor Pos Tuban.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai dampak kenaikan BBM ini, diserahkan mulai hari kamis lalu hingga tanggal 23 desember 2022. Untuk itu, para keluarga penerima BLT BBM ini, diharapkan dapat mengambil sampai batas waktu yang sudah ditentukan.
Editor : Prayudianto