TUBAN, iNewsTuban.id - Dua orang kakek biadab di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tega mencabuli bocah yang baru duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar. Kini kedua pelaku harus berhadapan dengan polisi, lantaran telah menuruti nafsu bejatnya.
Peristiwa pencabulan ini menimpa anak di bawah umur. Kali ini bocah berusia 11 tahun, yang duduk di bangku sekolah dasar, digagahi oleh dua orang kakek.
Kasus ini terbongkar berawal saat warga menggerebek salah satu pelaku berinisial J (60) di toilet sebuah bank. Pelaku tertangkap basah telah berbuat tak senonoh terhadap bocah yang baru duduk di bangku kelas 3 SD itu.
Dalam pengakuan pelaku, korban di iming-imingi uang jajan dan dipaksa melayani nafsu bejatnya di sebuah toilet sebuah bank, yang tidak jauh dari lokasi dia mengumpulkan barang rongsongkan.
Dari kejadian itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tuban, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Lalu mendapatkan keterangan, bahwa korban juga telah dicabuli pelaku lain, yang juga seorang kakek-kakek, berinisial S (68).
Bersama dengan kedua tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian korban serta pakaian kedua pelaku yang digunakan saat menggilir bocak SD tersebut hingga belasan kali.
“awalnya warga menggerebek pelaku J yang melakukan pencabulan di toilet sebuah bank, ternyata sebelumnya pelaku S juga melakukan hal yang sama terhadap korban yang duduk di bangku kelas 3 SD itu,” ujar AKP M. Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka di jerat pasal 80 dan 81 KUHP tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. Kini kedua kakek bejat itu harus mendekam di dalam jeruji besi Mapolres Tuban.
Editor : Prayudianto