TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang pengamen jalanan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur melawan petugas saat di ciduk petugas patrol. Meski mendapat perlawanan, petugas tetap memaksa pemuda tersebut untuk naik truk Satpol PP untuk selanjutnya di serahkan ke Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten
Aksi kejar-kejaran petugas Satpol PP Kabupaten Tuban, dengan seorang pengamen jalanan di jalan dr. Soetomo Tuban, Jawa Timur. Meski sudah tertangkap, pemuda ini tetap melawan dan menolak saat dibawa petugas untuk mendapatkan pembinaan.
Udin (33) tahun ini sempat adu mulut dengan petugas saat tertangkap basah sedang mengamen di jalan dr Soetomo, Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban kota. Pemuda tersebut berdalih tidak mengamen di jalanan dan hanya duduk-duduk saja bersama temannya, Junaedi (33) yang seprofesi.
Untuk itu petugas membawa kedua pengamen itu untuk diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selain itu petugas juga mengamankan pengemis serta pengamen ditempat yang berbeda.
Berdasarkan aduan masyarakat, dalam tiga hari Satpol PP Kabupaten Tuban mengamankan 1o orang penyandang masalah kesejahteraan sosial, yang tersebar di beberapa titik kota tuban. Selain melanggar sesuai perda nomor 16 tahun 2016 yang di perbarui dengan perda nomor 18 tahun 2020, sehingga Satpol PP rutin melakukan penertiban.
“bahwa akhir akhir ini dapat aduan masyarakat, terganggu dengan adanya pengamen, pengemis, badut anak punk. Sejak hari sabtu Satpol PP mengamankan 6 orang PMKS, minggu 1 di CFD dan hari senin mengamankan 3 orang.
Selanjutnya, para penyandang masalah kesejahteraan sosial ini, didata dan dikelompokkan untuk diberikan pembinaan dan pelatihan. Jangan sampai keberadaan mereka tersebut, dimanfaatkan orang orang untuk mengkoordinir mereka menjadi pekerja di jalan/ sehingga dapat menganggu ketertiban umum.
Editor : Prayudianto