get app
inews
Aa Read Next : Berkah Perayaan Kemerdekaan, Jasa Persewaan Kostum di Tuban Laris Manis

Tipu Uang Miliaran Rupiah, Dukun Pasutri Dilaporkan ke Polres Tuban

Rabu, 12 April 2023 | 19:18 WIB
header img
Korban EW bersama kuasa hukum melaporkan kasus penipuan pasutri berkedok dukun ke Polres Tuban. Foto : iNews/Siro

TUBAN, iNews.id - Pasangan suami-istri berinisial SG (62) dan SR (60) warga Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, dilaporkan ke Satreskrim Polres Tuban oleh korbannya EW (36) warga Desa Latsari, Kecamatan Bancar yang merasa tertipu hingga menderita kerugian materil sebanyak Rp4,2 milliar.

Kuasa hukum korban Nur Aziz mengatakan, para pelaku ini melakukan serangkaian kebohongan dan bujuk rayuan agar korban mau memberikan sejumlah besar uang.

"Hal ini terus berlangsung hingga awal tahun 2021," sebut Aziz saat ditemui di Mapolres Tuban, Rabu (12/4/2023).

Aziz menambahkan, korban merasa tidak menyadari apapun setelah dimandikan air bunga. Kemudian korban baru menyadari setelah tidak mengikuti ritual mandi kembang lagi.

"Sebenarnya sudah mau ditempuh jalur kekeluargaan, namun pihak terlapor tidak mau mengakui kalau uang tersebut sudah dihabiskan untuk membeli beberapa aset," kata Aziz.

Bahkan, pihak terlapor belum berkenan menyerahkan beberapa aset berupa kandang ayam, tanah, rumah, kendaraan roda empat dan lainnya yang dibeli dengan menggunakan uang dari korban.

"Pihak terlapor memang telah mengembalikan uang sebesar Rp 200 juta beserta satu unit mobil kijang Inova keluaran tahun 2010," tuturnya.


Korban bersama kuasa hukum saat diwawancarai oleh awak media. Foto : iNews/Siro

Sementara itu, korban EW menjelaskan, kejadian ini dimulai sekitar tahun 2017 silam, berawal ketika dirinya mendatangi pasangan pasutri tersebut guna mendapatkan jimat penglarisan buat dagangannya.

"Saat itu saya diiming-imingi agar bisa lebih banyak mendapatkan uang, sehingga saya bersedia dimandikan dengan kembang setiap minggunya dalam kurun lima tahun ini," terangnya.

EW melanjutkan, dirinya mengaku telah bertindak diluar kesadaran sehingga dengan gampangnya memberikan uang sebanyak Rp500 juta dalam bentuk tunai sesuai permintaan pasangan dukun tersebut.

"Selanjutnya saya sering dimandikan seminggu hingga dua kali dan mereka meminta uang sebesar Rp 10 juta, Rp20 juta hingga Rp30 juta selama 5 tahun ini," sebutnya.

Ia mengaku, telah beberapa kali berupaya untuk mendatangi rumah terlapor namun tidak berhasil ditemui. Namun ketika berhasil bertemu EW malah diusir sembari menantang untuk dilaporkan ke pihak berwajib.

"Saat ini saya bersama kuasa hukum sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Polres Tuban," pungkasnya.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut