TUBAN, iNews.id - Melalui program Polisi Sahabat Anak (Polsanak), Satlantas Polres Tuban terus membuat anak-anak tertawa dan bahagia, dengan berbagi berkah di Bulan Suci Ramadhan.
Selain bagi-bagi hadiah untuk anak-anak, Satlantas Polres Tuban juga memberikan kursi roda bagi siswa TK PKK Harapan Bunda, di Desa Jadi, Kecamatan Semanding. Yang hingga saat ini belum mampu berjalan karena mengalami gangguan saraf, meski usianya saat ini telah menginjak hampir 8 tahun.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengatakan, pemberian alat kursi roda kepada siswa TK PKK Harapan Bunda, Desa Jadi ini dilakukan, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada anak-anak yang tetap ingin mengenyam pendidikan, meski kondisinya sakit dan hingga kini belum mampu berjalan.
"Meski hingga usianya sudah sekitar 8 tahun, tapi anak ini belum bisa berjalan. Uniknya, anak ini sangat semangat dan antusias untuk mendapatkan pendidikan seperti halnya anak-anak seusianya," ungkap AKP Kadek Aditya Yasa Putra, Jumat, (14/4/2023).
Agar tidak ketinggalan pelajaran, anak yang bernama Silva Andrian Juliansyah atau Mas Andrian tersebut terpaksa digendong oleh ibunya dari rumah hingga sekolahnya begitu sebaliknya yang berjarak kurang lebih 500 meter itu.
"Katanya kalau tidak sekolah, pasti anak ini nangis terus. Sehingga oleh orang tuanya terpaksa digendong saat berangkat maupun pulang sekolah, meski mas Andrian ini juga anaknya agak gemuk," terangnya.
Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan survei ke rumah orang tua Andrian yang berada di Dusun Jadi, desa setempat sekaligus melihat kondisi keluarganya.
Satlantas Polres Tuban juga memberikan kursi roda buat anak yang membutuhkan. Foto : iNews / Siro
"Kami bersama anggota minggu lalu survei, dan memang kondisi keluarganya juga kurang mampu. Mudah-mudahan adanya bantuan kursi roda untuk mas Andrian ini bermanfaat dan menjadikan mas Andrian semakin semangat dan aktif untuk mendapatkan pendidikan yang layak seperti anak-anak lainnya," harapnya.
Editor : Prayudianto