TUBAN, iNewsTuban.id - Pulang ngopi, dua remaja di Tuban, Jawa Timur, justru menjadi korban begal. Korban dianiaya kemudian dirampas motornya. Usai merampas motor korban, keluarga pelaku justru mengembalikan motor ke rumah korban.
Aksi begal tersebut terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Korban dipukuli kemudian dirampas motornya.
Kejadian bermula saat kedua korban, Ridho (16) asal Kelurahan Kingking dan Ahmad Alvin Maulana (16) asal Kelurahan Ronggomulyo usai ngopi, hendak pulang dengan mengendarai motor scoopy warna merah bernopol S 4081 CB.
Tiba-tiba korban dibuntuti dua orang tak dikenal. Kedua remaja itu lalu memacu kencang sepeda motornya, kemudian sampainya di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kebonsari, saat akan belok ke kiri korban ditarik oleh pelaku hingga keduanya jatuh.
Kedua korban kemudian dipukuli beramai-ramai oleh 15 orang yang diduga kelompok pelaku, hingga mengalami luka di punggung.
“saya habis ngopi muter lewat Sleko kemudian sampai Veteran, kemudian tiba tiba ada yang blayer-blayer sambil misuh-misuh dan bicara jorok, kemudian saya lari muter gerdu laut sampai ke perempatan pegadaian, pas belok ke kiri saya ditarik kemudian saya dan orangnya itu sama-sama jatuh, kemudian saling pukul karena saya bela sepeda saya, kemudian pas saya mau ambil sepeda saya gak bisa karena datang grombolan. pelaku sekitar 15 orang,” ungkap Ahmad Alvin Maulana, korban.
Usai kejadian, ibu korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Tuban. Namun anehnya, keesokan harinya keluarga pelaku datang dan mengembalikan motor korban dalam kondisi rusak parah.
“pas hari minggu dini hari anak saya yang dipukuli itu pulang kerumah al falah, kemudian jam 3 saya lapor ke polres. disitu kita bikin laporan tapi belum ada tindak lanjut, ternyata orang tua yang bawa sepeda itu datang bawa sepedah anak saya tapi sudah hancur, saya maunya pelaku ngaku ke keluarga saya,” kata Debi Dwi Wahyuni, orang tua korban.
Keluarga korban berharap agar pelaku segera datang dan meminta maaf kepada keluarga korban dan bertanggungjawab atas perbuatannya.
Editor : Prayudianto