get app
inews
Aa Text
Read Next : Ground Breaking, NWP Property Hadirkan Citi Mall Sebagai Pusat Perbelanjaan Modern Pertama di Tuban

Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Dari Sejumlah Hotel di Kabupaten Tuban

Rabu, 26 Juli 2023 | 09:47 WIB
header img
Sejumlah pasangan bukan suami istri sedang didata oleh petugas gabungan yang melakukan razia.

TUBAN, iNewsTuban.id – Guna mencegah prostitusi di kawasan hotel, petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali menggelar razia di sejumlah hotel, Hasilnya tujuh pasangan mesum terjaring berduaan di dalam kamar hotel.
 
Petugas gabungan dari TNI – Polri, Sub Denpom dan Satpol PP Kabupaten Tuban menggelar razia di sejumlah hotel kelas melati, untuk mencegah terjadinya prostitusi. Dalam razia itu, tujuh pasangan bermadu kasih di kamar hotel terjaring petugas dan tidak dapat menunjukkan bukti hubungan sah suami istri.
 
Satu persatu hotel yang sudah menjadi target berdasarkan aduan masyarakat, dilakukan pemriksaan. Pertama petugas menyasar hotel yang ada di jalan Tuban – Babat, petugas mendapatkan dua pasangan mesum dan dua pasang lagi ada di hotel dalam kota Tuban.
 


Selanjutnya petugas menyasar hotel yang berada di jalur Pantura Tuban – Semarang, petugas mendapatkan tiga pasangan mesum, karena dalam pemeriksaan mereka yang tertangkap basah bermadu kasih di dalam kamar hotel, tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan. Untuk itu, tujuh pasangan mesum tersebut di data oleh petugas, untuk selanjutnya dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Tuban.
 
Untuk mencegah maraknya prostitusi, petugas juga menyisir komplek rumah kost yang disinyalir digunakan sebagai tempat mesum. Petugas berharap pada masyarakat, untuk membantu mengawasi dan apabila menemukan hal itu, segera melaporkan kepada petugas, agar segera ditindak.
 
“kita prihatin. harapan kita nihil namun dapat 7 pasang terjaring, kami berharap pada masyarakat agar selalu mengawasi dan melaporkan kepada kami apabila menemukan pasangan bukan suami istri,” ungkap Gunadi, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban.
 


Selanjutnya kegiatan serupa akan terus dilakukan oleh petugas, untuk mencegah terjadinya praktek prostitusi. Selain menyasar hotel kelas melati dan kost, petugas ke depan juga akan menyasar hotel berbintang yang ada, apabila adanya laporan dari masyarakat.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut