TUBAN, iNewsTuban.id - Sesosok bayi perempuan ditemukan tergeletak di teras Musholla An Nur, Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Saat ditemukan, bayi yang diperkirakan berusia empat hari tersebut, dimasukan kedalam tas plastic dalam kondisi kedinginan.
Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan medis terhadap bayi tersebut, petugas Polsek Parengan dan petugas medis Puskesmas Ponco, menyatakan bayi tersebut dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Saat kejadian, seorang saksi mata bernama Dian Agus Dwi Setyanto, warga desa setempat, sedang mengamati gerak gerik seorang pria yang keluar dari mobil jenis Avanza sambil membawa tas plastic, kemudian meletakkan tas plastik tersebut di teras Musholla An Nur.
Dian Agus semula mengira bahwa pria tersebut akan sholat isya di Musholla An Nur. Namun ternyata pria tak dikenal tersebut meninggalkan tas plastik.
Curiga terhadap apa yang ditinggalkan pria tersebut, Dian Agus kemudian menghampiri tas plastik kecil itu dan ketika dibuka, ternyata berisi bayi berjenis kelamin perempuan.
Dian Agus kemudian melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa Selogabus, lalu dilaporkan ke petugas kepolisian Polsek Parengan.
“saat itu saya sedang berdiri di depan rumah saya, melihat ada mobil avanza warna putih yang berhenti, saya kira dia mau sholat, ternyata meninggalkan tas plastik yang berisi bayi,” ujar Dian Agus Dwi Setyanto.
Sementara itu, pihak Polsek Parengan akan terus menyelidiki kasus pembuangan bayi tersebut, agar terungkap pelakunya. Polisi saat ini juga masih memintai keterangan sejumlah saksi, terkait pemilik monil Avanza berwarna putih, yang membuang bayi tak berdosa itu.
“jadi sebelumnya ada seorang laki laki yang tidak dikenal membawa mobil avanza putih berhenti di mushola yang kemudian menaruh sebuah tas di mushola itu,” ungkap AKP Gunadi, Kapolsek Parengan.
Selanjutnya bayi tersebut saat ini tengah dirawat atau diasuh oleh salah satu warga Desa Selogabus bernama Siti Ni’matur Rohmah, yang berencana akan mengadopsi bayi perempuan itu.
Editor : Prayudianto