TUBAN, iNewsTuban.id - Jalur Pantura Tuban kembali tegang adanya demo buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kamis (2/1/2024). Massa buruh bentrokan dengan warga di Jalur Nasional Tuban-Semarang ikut wilayah Desa Socorejo, Kecamatan Jenu. Potongan videonya viral di sosial media.
Penyebab bentrokan tersebut, diduga kuat suara massa yang membuat warga tersinggung dan resah. Ketika massa buruh metal lewat, terjadi kemacetan panjang di Pantura.
"Demo boleh saja. Tapi kalau buat jalur Pantura macet kan masyarakat yang rugi," Ungkap Rozak (43) salah satu sopir truk di lokasi.
Dia menyarankan buruh metal kedepannya untuk mengevaluasi rute demo. Jalur Pantura adalah akses vital perekonomian, dan semua pengguna jalan memiliki hak mendapatkan kelancaran.
"Jika setiap ada demo jalanan macet, kami para sopir yang rugi dan selalu mendapat peringatan dari atasan," Keluhnya.
Senada dengan Komar (33). Dia menyayangkan demo buruh metal membuat lingkungan di Desa Socorejo terganggu. Biasanya Desa Socorejo tenang dan perekonomian berjalan seperti biasa, namun dua kali ada demo buruh metal kondisi Kamtibmas jadi tidak terkendali.
"Kalau tujuannya ke Pemkab kenapa harus lewat Jalur Nasional Pantura utamanya Desa Socorejo," katanya.
Dia berharap kedepannya demo apapun tidak mengganggu jalan nasional, pelabuhan semen, dan perekonomian di Desa Socorejo, Jenu, Tuban.
Sebagaimana informasi yang tercatat dalam surat pemberitahuan aksi buruh metal, demo kali ini masih terkait PT Delta Indratama Orion (DIO) subc PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG).
Massa mempertanyakan soal uang kompensasi. Duraji Ketua FSPMI Tuban, mengatakan hingga saat ini perusahaan baru membayar eks karyawannya berjumlah Rp800 ribu per orang. Seharusnya per karyawan mendapatkan hak upah kurang lebih setara Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Merespon demo buruh metal kedua kalinya, Manager Operasional PT DIO, Nafiq menilai massa salah alamat jika mau demo di wilayah Socorejo. Sebab, kantor PT DIO telah berpindah di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban.
"Sesuai dengan kemampuan perusahaan uang kompensasi eks karyawan telah kami bayarkan Rp800 ribu/orang. Sisanya akan dibayar bertahap," Tegas Nafiq.
Nafiq menambahkan, bahwa manajemen PT DIO telah menyelesaikan semua hak karyawan. Tinggal pelunasan tali asih dan itu pasti akan dibayarkan bertahap.
"Kalau buruh tetap demo, kami juga bertanya-tanya tujuannya apa. Toh kami juga telah berupaya keras untuk memenuhi hak karyawan," tegasnya.
Dia juga memberitahu bahwa sesuai surat pernyataan PT DIO pada 31 Januari 2024 yang ditandatangani Direktur PT DIO bahwa manajemen telah membayarkan hak pekerja yaitu gaji ke-13 sebesar Rp240 juta sesuai kemampuan perusahaan.
Sebagai penengah perselisihan buruh dan perusahaan, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban, Rohman Ubaid siap mengawal sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.
"Tentu saja untuk teknis pembayarannya berdasarkan hasil kesepakatan bersama," pungkasnya.
Pantauan di lokasi, aksi yang digelar sejak pukul 11.30 Wib hingga 18.00 Wib mendapatkan beberapa keputusan bersama. Di mana, pada Rabu (7/2/2024) nanti akan dilakukan mediasi.
Editor : Prayudianto