get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Tuban Telusuri Dugaan BPNTD Menguntungkan Satu Pihak Paslon, Cek Gudang dan Dokumen

Viral Dugaan Surat Suara di TPSN Sudah Tercoblos Capres Cawapres 02

Rabu, 14 Februari 2024 | 22:07 WIB
header img
Surat suara yang dirobek oleh perekam video yang akhirnya viral diduga tercoblos

TUBAN, iNewsTuban.id - Proses pemilihan presiden dan wakil presiden maupun pemilihan legislatif di Kabupaten Tuban, ternyata diwarnai dugaan aksi kecurangan yang viral di media social (medsos). Dalam video yang viral tersebut, tampak bahwa surat suara sudah tercoblos Capres Cawapres nomor urut 02. Ketua Panitia Pemungutan Suara setempatpun langsung melakukan klarifikasi bahwa hal tersebut terjadi karena adanya human error.

Dalam video tersebut, si perekam video yang bernama Tamaji, menunjukkan gambar surat suara yang sudah tercoblos Paslon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02.

Lalu ia menyampaikan bahwa ada kecurangan di TPS 08 tersebut, sembari dijawab oleh suara lain di TPS 08, bahkan si perekam juga menimpali kembali, bahwa di TPS 08 nomor 02 sudah tercoblos.


Kemudian perekam video menegaskan kembali dengan kalimat salah satu bukti kecurangan ini.

Menanggapi video surat suara dalam keadaan tercoblos yang viral tersebut, sejumlah pihak mendatangi TPS 08, Desa Banjarjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban tersebut.

Termasuk Jaringan Relawan Nasional Anis Baswedan, Jarnas Tuban juga mendatangi lokasi kejadian viralnya video dugaan kecurangan Pemilu tersebut.


Namun Sekretaris Jarnas Tuban, Edi Sukirno mengatakan, bahwa kejadian itu sudah terkonfirmasi akibat adanya human error. Saat perekam video tersebut masuk bilik suara, ternyata ada surat suara untuk Pilpres yang tertinggal di bilik suara, sehingga perekam video mengira kalau hal tersebut adalah kecurangan Pemilu.

“ini kita menindaklanjuti video yang sudah viral, daripada nanti ndak jelas, saya harus ke TPS yang bersangkutan, ternyata alhamdulillah sudah terkonfirmasi bahwa itu human error, ada surat suara yang tertinggal di bilik suara,” ungkap Edi Sukirno, Sekretaris Jarnas Tuban.

Pasca merekam surat suara yang sudah tercoblos itu, perekam video kemudian merobek surat suara tersebut, dengan maksud agar panitia pemungutan suara tidak memasukkannya ke dalam data rekapitulasi.


Ketua Panitia Pemungutan Suara, KPPS Desa Banjarjo, Kasiyati menyatakan, bahwa sebelum Tamaji masuk bilik suara, ada satu surat suara untuk Pilpres yang masih tertinggal di bilik suara. Surat suara tersebut milik Suyatmi, warga yang sebelumnya masuk bilik suara tersebut.

Saat memasukkan surat suara ke kotak suara sesudah mencobolos, Suyatmi juga sempat ditanya oleh petugas pemungutan suara, karena Suyatmi ternyata hanya membawa 4 surat suara. Namun Suyatmi menjawab sudah membawa 5 surat suara.

Namun ternyata surat suara untuk Pilpres yang sudah tercoblos paslon nomor urut 02 tersebut tertinggal di bilik suara, lalu ditemukan oleh Tamaji, lalu Tamaji memviralkannya.


“pertama daftar lalu mengantri, setelah itu pak Tamaji saya panggil saya kasih lima surat suara, setelah ke bilik suara beberapa detik dia keluar bawa surat suara yang sudah tercoblos, kalau gitu saya tarik saya ganti yang baru, belum konfirmasi dia sudah memviralkan,” ujar Kasiyati, KPPS TPS 08 Desa Banjarjo.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut