get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Bulan Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia Narkoba

Kebakaran Penampungan BBM yang Diduga Illegal Karena Arus Pendek Listrik

Minggu, 24 Maret 2024 | 12:54 WIB
header img
Proses pemadaman api di lokasi kejadian oleh Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tuban

TUBAN, iNewsTuban.id - Diduga akibat dari arus pendek listrik, kebakaran hebat melanda penampungan solar di Tuban, Jawa Timur. Asap hitam pekat serta ledakan dari wadah-wadah atau bull solar membuat warga sekitar panic. Setelah  dikerahkan 4 unit mobil pemadam kebakaran, selang satu jam kebakaran dapat dipadamkan

 

Sebuah tempat penampungan solar milik Irfan, warga Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hangus terbakar dilalap jago merah. Dugaan sementara kebakaran ini akibat dari konsleting listrik.

 

Detik-detik video amatir yang diabadikan warga sekitar, memperlihatkan suasana yang begitu mencekam saat asap hitam pekat ketika terjadi kebakaran. Beberapa ledakan terdengar oleh warga yang ditimbulkan dari pemuaian wadah penyimpanan sejumlah dua ribu liter solar. Warga pun berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri, serta penasaran apa yang terjadi.

Dirasa sangat membahayakan warga sekitar, Tim Damkar Tuban menerjunkan 4 unit mobil pemadam kebakaran, untuk mengendalikan si jago merah yang tak henti-henti memunculkan ledakan kecil dari bull atau wadah penyimpanan solar tersebut.

 

“pangkalan pengolahan minyak mentah milik saudara Irfan, saat pekerja di pangkalan menurut keterangan saksi sudah melihat ada api, kemudian dia mencoba mematikan apinya, itu memuai panas terus muncul ledakan, status BBM minyak mentah yang disimpan di wadah ini masih kita selidiki, saksi dan pemilik sudah kami panggil ke Polres Tuban,” ujar AKP Rianto, Kasat Reskrim Polres Tuban.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut