TUBAN, iNewsTuban.id - Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu merupakan salah satu UPT dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 74 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan Peraturan tersebut, Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu menyelengarakan fungsi melaksanakan sebagian tugas teknis dinas di bidang pelayanan teknis pelabuhan perikanan pantai, tata kelola dan pelayanan usaha, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat.
Penyederhanaan pelayanan dan transformasi digital merupakan salah satu aspek utama yang terus dan harus ditingkatkan agar dapat memberi dampak besar pada peningkatan ekonomi masyarakat nelayan .
Mewakili Pimpinan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Junaidi Zamhari,S.E,M.Sos mengatakan, hadirnya Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu tersebut wajib dapat memberikan manfaat kepada nelayan, terutama wilayah tersebut adalah Pelabuhan, dan masyarakat sekitar pada umumnya.
Hal ini sebagaimana amanah pada Undang-undang 25 Tahun 2009, tentang pelayanan publik, dan Pergub 74 Tahun 2018, tentang Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu, maka pihaknya yang berada di Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu, mempercepat pelayanan tersebut dengan berbasis digital.
“jadi hadirnya Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu ini bisa memberikan manfaat pertama kepada nelayan, karena disini pelabuhan, dan tentunya masyarakat sekitar. Yang pertama, Pergub 74 tahun 2018 tentang Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu, ditambah lagi dengan Undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, maka kami yang ada di Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu mempercepat pelayanan itu dengan berbasis digital,” ujarnya.
Guna mempercepat transformasi digital serta mewujudkan budaya kerja PROAKTIF (Profesional, Akuntabel, Transparan, Integritas dan Inovatif) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu - Tuban meluncurkan berbagai inovasi berbasis digital. Antara lain : SIMPELPAS (Sistem Informasi Manajemen Pelabuhan dan Pengguna Jasa), SIMASDANIS (Sistem Informasi Manajemen Surat dan Disposisi Serta Informasi).
Selain itu juga ada program inovasi, yaitu SIAPGrak (Sistem Informasi Analisa Prakiraan Gelombang Untuk Masyarakat), E-KLIK (Elektronik Kepuasan Layanan Informasi dan Kepelabuhanan), SIPARIMANTA (Sistem Informasi Permohonan Magang dan Permintaan Data), dan Layanan WIB (Layanan Customer Care Berbasis Whatsapp Information Chat Bot)
Dengan diluncurkannya inovasi-inovasi berbasis digital ini mampu memberikan transparansi Data yang mudah diakses oleh berbagai masyarakat, yang salah satunya Inovasi SIAPGrak yang sudah diakses masyarakat nelayan sebanyak 69.724 orang, Inovasi tersebut sebagai media informasi prakiraan cuaca sebelum melaut.
Pria asal Gresik tersebut menambahkan, inovasi yang terangkum dalam enam program tersebut, yaitu SIMPELPAS, SIMASDANIS, SIAPGrak, E-KLIK, SIPARIMANTA, dan Layanan WIB. Dimana dalam aplikasi tersebut terdapat berbagai informasi yang ada di Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu. Ada juga informasi terkait tinggi gelombang laut bagi nelayan.
“program-program ini umumnya terkait dengan nelayan dan pengguna jasa yang ada di sekitar Pelabuhan, saya memberi contoh ada aplikasi Simpelpas, jadi ini adalah informasi tentang manajemen pelabuhan, kemudian kita turunkan ada SIMASDANIS dan ada aplikasi terbaru yaitu Siparimanta ini adalah aplikasi yang kita wujudkan dalam rangka mempercepat pelayanan khususnya dibidang akademik, jadi beberapa dari universitas, beberapa dari sekolah, SMA, SMK, bisa melakukan magang disini, tidak perlu datang jauh-jauh kesini, daftar secara online melalui Siparimanta ini, jadi bisa cek aplikasi magang dan permintaan data secara online, semuanya aplikasi sesuai dengan jaman, sesuai dengan trend, jadi semuanya berbasis digital dan memudahkan masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Prayudianto