TUBAN, iNewsTuban.id - Sesosok jasad tanpa identitas di temukan di dalam goa Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Jasad terbujur kaku dengan kondisi membusuk dan mengeluarkan bau kurang sedap. Dilihat dari kondisinya yang membusuk, korban diperkiraan telah meninggal lebih dari sepekan.
Sesosok jasad tanpa identitas ini ditemukan di dalam goa di Dusun Penebusan, Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Jasad korban sudah terbujur kaku dengan kondisi membusuk dan mengeluarkan bau kurang sedap.
Korban diperkiraan meninggal lebih dari sepekan, karena kondisinya yang sudah membusuk, dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Keberadaan korban awalnya ditemukan warga sekitar yang mencium bau busuk yang sangat menyengat, saat hendak bertanam di persil area persawahan.
Setelah ditelusuri oleh warga, ditemukanlah sesosok mayat yang sudah membusuk. Kemudian warga tersebut melaporkan kepada aparat kepolisian setempat.
Masyarakat sekitar berbondong-bondong datang ke lokasi penemuan mayatpun mencium bau busuk yang begitu menyengat, sehingga menutup hidung menggunakan baju atau tangannya.
Sulitnya medan untuk mengevakuasi jasad korban, membuat petugas sempat kesulitan. Namun, kurang dari satu jam akhirnya jasad korban bisa dievakuasi ke dalam mobil ambulan.
“penemuan mayat dilokasi persil di Desa Penebusan, Kecamatan Plumpang. kemudian yang mengetahui pertama pemilik lahan bernama Fatkur pada saat mengarap mencium bau busuk, kemudian ia mencari sumber bau tersebut dan menemukan mayat terlentang kepala disebelah barat kaki disebelah timur didalam goa selanjutnya yang bersangkutan melaporkan kepolsek plumpang. ini tadi dari pemeriksaan team medis puskesmas plumpang diperkiraan lebih dari satu minggu setelah ini dibawah ke rsud dokter koesma tuban. belum bisa diketahui jadi mister X tadi belum ada identitas sama sekali, ujar Iptu Nuril Huda, Kapolsek Plumpang.
Selanjutnya jasad korban di bawa ke RSUD Dokter Koesma Tuban, untuk dilakukan visum lebih lanjut guna memastikan identitas korban dan menyelidiki penyebab kematian korban.
Editor : Prayudianto