Tuban, iNewsTuban.id - Jabatan Kepala Pasar Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban dilakukan melalui proses ujian.
Berbeda dari biasanya, jabatan kepala pasar desa ditunjuk oleh kepala desa atau perangkat desa setempat. Tapi berbeda dengan yang terjadi di Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang. Desa ini memilih kepala pasar berdasarkan tes layaknya seleksi masuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dimulai dengan tes administrasi atau pemberkasan. Setelah seleksi administrasi, lalu dilanjutkan fit and proper test atau wawancara para calon, Kamis (5/12).
Berikutnya, dilanjutkan tes tulis dengan tim pembuat soal dan penguji dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang dipimpin Salimulloh Tegar Sanubarianto.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Pasar Desa Plumpang Achmat Choirul Hanafi Wahyudi mengatakan, pemilihan kepala pasar menggunakan jalur tes diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang kompeten.
Selain itu, pemimpin yang memiliki Visi Misi jelas untuk meningkatkan pasar. Inovasi dalam hal pembenahan tata kelola pasar juga diharapkan bisa mendongkrak pembangunannya.
"Sehingga nantinya dapat membawa perubahan besar terhadap pasar yang menjadi pusat perekonomian desa,'' ungkap dia.
Hanafi sapaan akrabnya, mengatakan bahwa awalnya ada enam peserta yang mendaftar. Namun tiga calon gugur saat seleksi adminsitrasi. Sehingga hanya tersisa tiga saat fit and proper test dan tes tulis.
"Dari tiga calon yang mengikuti tes hingga terakhir, langsung terpilih satu kepala pasar desa dan dilantik di hari yang sama,'' ungkap dia.
Selama ini, kata Hanafi, Pasar Desa Plumpang menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) desa. Sehingga pemilihan yang profesional diharapkan juga mampu mendongkrak PAD hingga dapat mensejahterakan masyarakat umumnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Plumpang M. Rodhi menuturkan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional. Dimulai dengan open rekrutmen yang menyebar baliho dan pamflet terkait syarat lowongan kerja kepala pasar.
Selanjutnya, timeline atau jadwal pelaksanaan juga sudah ditentukan sejak awal. Sedangkan dalam proses pelaksanaannya, seleksi melibatkan seluruh perangkat desa. Mulai perangkat desa, lembaga desa (LPMD), hingga badan pemusyawaratan desa (BPD).
Sedangkan untuk pembuat soal dan penguji, kata Rodhi, melibatkan profesional dari BRIN dan tim kabupaten. Sehingga dalam pelaksanaannya bisa berjalan jujur, adil, dan profesional. ''Sehingga yang lolos pun juga calon kepala pasar yang profesional,'' harap dia.
Editor : Prayudianto