Anggota TNI yang Terlibat Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan bakal di Sanksi

JAKARTA, iNewsTuban.id - Prajurit TNI diduga terlibat dalam kasus tewasnya tiga anggota Polres Way Kanan saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) sore. Pihak TNI pun akan memberi sanksi bila anggotanya terbukti terlibat.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar pun membenarkan informasi terkait gugurnya tiga anggota Polri.
Hingga saat ini, kata Eko, penyelidikan masih berlangsung. Sehingga dia belum bisa memastikan apakah anggotanya benar-benar terlibat atau tidak.
"Infonya yang beredar sejauh ini seperti yg disampaikan. Cuma beberapa hal yang perlu disampaikan sebagai berikut, bahwa informasi yang ada sedang dalam proses penyelidikan penyidikan lebih lanjut di lapangan," ujar Eko Syah saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
"Nah, untuk nantinya apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan," tutur dua.
Editor : Prayudianto