Sidak ke Pasar Tuban, Polisi Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

TUBAN, iNewsTuban.id - Petugas Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Tuban menggelar sidak minyak goreng, merek Minyakita di Pasar Tradisional Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Polisi menemukan volume Minyakita yang tidak sesuai takaran di label kemasaan, khususnya kemasan botol.
Petugas Satgas Pangan dan Dinas Kopumdag Tuban mendatangi beberapa penjual di area Pasar Tradisional di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Petugas gabungan mengambil beberapa kemasaan refil dan kemasaan botol minyak goreng merek Minyakita, berukuran 1 liter untuk di uji.
Dari hasil pengukuran, menunjukan volume minyak goreng dalam kemasaan refil menunjukan kesesuaian dengan volume yang tertera di label yakni 1 liter.
Namun setelah memeriksa ke penjual lainnya, petugas mengambil sampel minyak goreng Minyakita dalam bentuk kemasaan botol, ditemukan minyak goreng dalam botol tersebut hanya mencapai 940-950 mililiter saja.
Sidak Minyakita ini digelar sebagai salah satu upaya Polres Tuban, memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng, serta melindungi konsumen dari praktik kecurangan.
“satgas pangan polres tuban berserta dinas kopumdag tuban melakukan inpeksi mendadak mengenai minyak kita lokasinya di pasar baru. kita melakukan pengecekan ini dikarenakan adanya info bahwa untuk minyak kita yang tertuliskam bahwa satu liter namun pada nyatanya tidak sampai satu liter kami memutus beberapa sampel. hasil dari yang kami temukan bersama dinas terkait bahwa ternyata memang ada yang sudah sesuai tapi masih banyak yang belum sesuai terutama yang kemasan botol . karna tidak ada kesesuai itu maka kami akan melakukan tindak lanjut dan berkoordinasi dengan dinas terkait,” ujar Iptu Gagah Ananda Faisal, Kanit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Tuban.
Sementara itu untuk langkah selanjutnya, petugas kepolisian akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan akan mengecek serta memanggil perusahaan yang tertera pada label Minyakita tersebut, untuk mendalami kasus ini.
Editor : Prayudianto