Dendam Gangster, Jatanras Satreskrim Polres Tuban Gagalkan Aksi Balas Dendam di Jalanan di Tuban

TUBAN, iNewsTuban.id - Patroli malam yang dilakukan Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil menggagalkan aksi balas dendam sekelompok remaja terhadap gangster yang telah menyerang mereka beberapa hari lalu. Para remaja ini diamankan saat sedang berkonvoi di jalanan Kabupaten Tuban, Jawa Timur, jelang sahur.
Patroli malam menjelang sahur yang dilakukan Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban, berhasil mengamankan 4 remaja dan satu anak-anak yang di duga akan melakukan aksi balas dendam terhadap kelompok gangster lain.
Para remaja ini diamankan setelah petugas menemukan mereka berkonvoi di jalanan Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Saat akan dihentikan, mereka berhasil melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas.
Sebagai tindakan pembinaan, polisi memberikan sanksi ringan berupa 10 kali push-up serta meminta para remaja ini berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka juga diberikan pemahaman mengenai bahaya aksi tawuran dan balas dendam, yang dapat merugikan diri sendiri.
Para remaja ini pun meminta maaf satu persatu ke Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban, seusai menerima nasehat dan bimbingan.
“ini menindak lanjut laporan warga 3 hari yang lalu bahwa ada seseorang yang membawa sajam dijalan. ini kami patroli malam menjelang sahur, kebetulan kita ketemukan dan ternyata dia menjadi korban. malam ini mau balas dendam kemudian kami gagalkan saat lewat, sempat lari kami kejar dan tertangkap. dia dendam dengan kelompok yang sebelumnya, tadi hanya nasehat dan bimbingan serta tindakan fisik kemudian kita lepaskan langsung. hanya 5, 4 dewasa dan 1 anak anak,” ujar Ipda Moh Rudi, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban.
Setelah mendapatkan binaan dari petugas kepolisian, para remaja ini akhirnya diizinkan pulang. Kepolisian menghimbau kepada Masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari aksi balas dendam yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Editor : Prayudianto