Bejat! Pria di Tuban ini Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

TUBAN, iNewsTuban.id – Miris, seorang anak dibawah umur asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban menjadi korban persetubuhan. Parahnya, aksi bejat itu justru dilakukan oleh H (37) ayah kandung korban sendiri.
S ibu korban kepada awak media yang mewawancarainya mengatakan, persetubuhan yang menimpa anaknya berinisial AS (15) itu terjadi pada tahun 2024 hingga awal bulan Maret 2025 di rumahnya.
Aksi tersebut dilakukan pelaku karena dirinya sedang tidak ada di rumah dan bekerja di Surabaya. Ayah korban dan S diketahui sudah bercerai setahun lalu. Akibat perceraian itu, korban yang masih berumur 15 tahun itu hanya tinggal bertiga dengan adik laki-lakinya dan ayahnya.
Kasus itu terbongkar setelah korban AS, menceritakan kejadian ini kepada nenek dan kakeknya. Kepada kakek dan neneknya, korban mengaku tidak betah diperlakukan seperti itu oleh ayah kandungnya sendiri.
Seorang tokoh Masyarakat, H yang ikut melakukan pendampingan terhadap korban mengatakan, pada Kamis 6 Maret 2025 lalu kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Tuban oleh S, ibu korban.
Namun, dua Minggu setelah dilaporkan, pelaku malah kabur dan hingga kini belum diketahui keberadaannya dan masih dalam pengejaran petugas Polres Tuban. S berharap agar kasus ini segera ditangani dan pelaku bisa segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
"Dari pengakuan korban kejadian itu terkahir dilakukan pada awal bulan Maret atau puasa 2025 ini. Setelah itu korban bercerita kepada neneknya. Ibu korban ini sudah bercerai tapi ayahnya ini masih tinggal di rumah ibu korban," kata HJ, kepada awak media di Tuban.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Febri menyebut kasus itu sudah dalam tahap pembuktian dan kini sedang mencari keberadaan pelaku.
Editor : Prayudianto