get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Tewas, Saat KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan

Gegara Kecanduan Film Porno, Pelaku Begal Payudara di Solo Dilempari Warga

Rabu, 23 April 2025 | 08:03 WIB
header img
Pelaku begal payudara saat berada di Polresta Solo. (Foto: MPI/Vitriana D)

SOLO, iNewsTuban.id - Polisi menangkap pemuda pelaku begal payudara yang beraksi di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah. Pelaku sudah beraksi dua kali hingga akhirnya tertangkap warga dan diserahkan ke polisi. 

Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo, mengatakan pelaku berinisial BTN (30) warga Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Dia ditangkap usai melancarkan aksinya kepada korban seorang gadis 17 tahun berinisial B yang merupakan siswi SMA.

"Pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara," ujar Catur saat ekspose kasus di Polresta Solo, Senin (21/4/2025).

Dalam konferensi pers ini, pelaku BTN dihadirkan kepada wartawan. Dia mengaku sudah dua kali beraksi, pertama di kawasan Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar dan terakhir di Jagalan, Solo. 

"Saya merasa tertarik dengan korban. Bukan hobi, cuma tertarik saja. Iya karena sering nonton film porno," ucap pelaku begal payudara.

Alasan berbuat pelecehan tersebut karena muncul niat. Namun ketika beraksi korban berteriak sehingga menarik perhatian warga. Pelaku kemudian dikepung dan diamankan warga.

"Saya masuk ke dalam gang, mau balik, sudah pada bawa peralatan, saya sudah dilempari warga," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1 Jo 76 (e), UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Pasal 6 huruf (c) UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pidana Kekerasan Seksual. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Solo untuk kepentingan penyelidikan.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut