Gegara Tak Diberi Uang, Seorang Mahasiswa di Makassar Sebar Video Bugil Mantan Pacar

GOWA, iNewsTuban.id – Tim resmob Polres Gowa menangkap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan karena menyebarkan video bugil mantan pacarnya di media sosial.
Aksi tidak senonoh pelaku berinisial HA (25) karena sakit hati tidak diberikan uang Rp400.000 oleh korban.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian mengatakan, pelaku HA ditangkap di rumahnya Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
“Penangkapan HA ini usai dilaporkan oleh mantan kekasihnya MA 26 tahun karena menyebarkan video bugil atau tanpa busana di status media sosial,” katanya, Selasa (20/5/2025).
Kepada polisi, HA mengaku sering berkomunikasi dengan korban melalui video call seks. Saat melakukan video call seks, pelaku menyimpan video tanpa busana korban dengan menggunakan aplikasi perekam layar dan digunakan untuk mengancam serta memeras uang korban.
Namun setelah hubungan asmaranya kandas, pelaku mulai memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp400.000 dan mengancam akan menyebarkan video dan foto bugil korban di media sosial jika tidak mengikuti permintaan pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di Rutan Polres Gowa dan dijerat Pasal 29 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.
Editor : Prayudianto