2 Satpol PP Digigit Pedagang, Buntut Bangunan di Juanda Dirobohkan, Padahal Sudah Setor Rp50 Juta

DEPOK, iNewsTuban.id - Seorang pedagang di Juanda Depok mengamuk dengan menggigit tangan petugas Satpol PP. Ia marah karena mengaku sudah setor Rp50 juta tapi bangunannya tetap dirobohkan.
Penertiban besar-besaran puluhan bangunan liar di Juanda Depok berlangsung hari ini, Senin (21/7/2025).
Satpol mengerahkan hingga 160 personil didukung 60 petugas kepolisian dan garnisun.
Penggusuran secara umum berlangsung lancar. Kasatpol PP Depok, Dede Hidayat mengaku sudah mengirimkan surat peringatan 1 sampai 3 sehingga pedagang pasrah.
Namun ada kejadian unik.Satu keluarga keberatan penggusuran liar. Mereka tetap berada di dalam bangunan yang tengah dirobohkan.
Tak ingin ada korban, petugas Satpol PP membujuk keluarga tersebut agar keluar.
Keluarga tersebut tetap menolak sehingga petugas Satpol PP berupaya menggotong. Salah seorang wanita anggota keluarga pengelola bangunan liar, tetap menolak dipindahkan.
Dia nekat mengigit petugas Satpol PP yang menggotongnya. 2 Satpol PP termasuk Kasi Ketertiban Umum, Teguh Santoso, terkena gigitan di tangan.
Keluarga tersebut mengungkapkan keberatan karena sudah mengeluarkan uang sewa Rp50 juta dan perbulan iuran Rp500 ribu. Bangunan itu juga sudah dialiri listrik PLN.
Uang sewa dan iuran bulanan diserahkan kepada seseorang.
Menanggapi pengakuan tersebut, Kasatpol PP Depok, Dede Hidayat, meminta pedagang tersebut untuk lapor ke Polres Depok.
Editor : Prayudianto