Bukan Perintah Pemkab, Viral Cosplay Tikus Berdasi di Bangkalan Dilarang Tampil di Karnaval

Bangkalan, iNewsTuban.id - Kostum cosplay bertema, Tikus Berdasi yang rencananya ditampilkan dalam karnaval kemerdekaan di Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, mendadak dilarang oleh pihak kecamatan. Larangan ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial karena dianggap membatasi kebebasan berekspresi.
Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. dia menegaskan, larangan itu bukan berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
"Ke depan ini menjadi catatan kita bahwa perayaan HUT Kemerdekaan itu ya sudah memang ini kreativitas tentunya kita harus memberi kebebasan," kata Fauzan, Rabu (27/8/2025).
Selain itu, dia juga menekankan bahwa kebebasan berekspresi merupakan bagian dari demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang dan harus dihormati.
"Memang ini murni permintaan aparat di tingkat kecamatan," katanya.
Sebelumnya viral, kostum cosplay bertema, Tikus Berdasi yang rencananya ditampilkan dalam karnaval kemerdekaan di Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
Namun sehari sebelum acara berlangsung, kelompok peserta yang membawa kostum itu mendapat teguran keras dari aparat keamanan kecamatan. Cosplay tersebut dinilai sebagai simbol kritik terhadap korupsi.
Alasannya, kostum itu dianggap mengandung unsur provokasi dan bisa memicu konflik lokal. Meski kostum tikus berdasi batal tampil, beberapa peserta tetap menyuarakan kritik terhadap korupsi melalui tulisan dan poster saat pawai berlangsung pada Selasa (26/8/2025).
Warganet pun ramai-ramai mengkritik larangan tersebut. Banyak yang menilai tindakan itu sebagai bentuk intimidasi dan penghalang terhadap demokrasi.
Editor : Prayudianto