Tebus Satu Paket Pupuk Subsidi Seharga Rp 300.000, Petani Di Desa Wukirharjo Parengan Tuban mengeluh
TUBAN, iNewsTuban.id – Drama petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi masih terus saja bergulir di republik ini. Kapan petani di Indonesia ini sejahtera jika segala kebutuhan petani akan pupuk selalu dipersulit.
Cerita “ngenes” petani yang selalu kesulitan ketika mencari pupuk bersubsidi masih saja terus terjadi, salah satunya di Desa Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Itupun tak menutup kemungkinan juga terjadi di wilayah kecamatan lain. Kalaupun ada pupuk, pasti harganya diatas ambang batas HET dan harganya dimainkan oleh oknum.
Seorang petani asal Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, berinisial T, mengaku menebus satu paket pupuk subsidi yang terdiri dari satu sak pupuk urea, satu sak pupuk ponska dan 1 kg pupuk nonsubsidi seharga Rp 300.000.
Pupuk tersebut ia beli dari seseorang anggota Kelompok Tani Desa Wukirharjo. Sebab berdasarkan informasi yang diterima awak media di lapangan, pembelian pupuk di Desa Wukirharjo tidak melalui Kios resmi, karena sudah ada surat kuasa ke Poktan untuk menebus pupuk subsidi di kios resmi.
Petani di Desa Wukirharjo, berinisial T (45) ini menngaku jika selama ini ia membeli pupuk subsidi tidak melalui kios resmi, namun membeli dari salah seorang di kelompok tani.
Menurut T, penebusan pupuk melalui kelompok tani tersebut merupakan arahan dari pemiliki kios pupuk sendiri.
"Saya pernah mau beli pupuk di kios resmi, tapi sama pemilik kios disuruh ke kalompok tani, dari Poktan saya diarahkan lagi untuk beli ke orang yang dipercayai. Jadi saya belinya di orang Poktan harga Rp 300.000 sampai Rp 310.000 per paket. Satu paket itu dapat satu sak Urea, satu sak Ponska dan 1 kg pupuk printilan (pupuk non subsidi red.)," bebernya.
Bukan hanya harga, T juga mengaku jika saat ini jatah pupuk subsidi yang ia terima sudah habis. Lucunya di tahun 2024 lalu, ia hanya menerima dua paket atau 4 sak pupuk.
"Katanya pemilik kios saya sudah tidak dapat jatah lagi. Saya juga tidak tahu jatah pupuk saya berapa karena tidak di kasih tahu," serunya.
Anehnya lagi, saat pembelian pupuk bersubsidi, T dan petani lainnya juga tidak perlu membawa berkas pengambilan pupuk subsidi, KTP, dan di foto untuk di upload ke aplikasi iPubers sesuai ketentuan dan aturan penebusan pupuk subsidi.
"Kalau beli ya langsung beli pak. Tanpa KTP dan difoto. Kita belinya juga di orangnya Poktan," jelasnya
Pengakuan yang sama juga disampaikan petani Y, ia mengaku membeli pupuk subsidi dengan harga Rp300.000 hingga Rp310.000 namun dengan gaduhnya di masyarakat akhir-akhir ini, harga pupuk di turunkan menjadi Rp260.000.
"Itupun baru 1 kali, lalu apakah tindakan dari mulai tahun 2023 sampai tahun 2025 tidak bisa jadi perhatian pemerintah pak, saya ini warga petani orang yang kurang tau prosedur hukum. dari 300.000 menjadi 260.000 apakah hukum itu bisa berlaku surut pak," keluhnya
Menurut mereka, patokan harga Rp300.000 tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara kelompok Tani, Gapoktan, kios dan diketahui Kades Wukirharjo.
Menanggapi hal itu, pemilik kios pupuk Desa Wukirharjo, Maston Yutiko saat dikonfirmasi menerangkan bahwa ia memang menyalurkan jatah pupuk subsidi melalui Poktan dengan harga HET.
"Saya menyalurkan pupuk lewat poktan, dengan harga HET. Pakai surat kuasa," jelas Yutiko saat dikonfirmasi via pesan singkat.
Namun terkait harga pupuk dari Poktan ke petani, Yutiko mengaku jika itu kesepakatan kelompok tani.
"Kesepakatan kelompok pak. Kios gak pernah ikut membuat kesepakatan," sambungnya.
Namun demikian, saat ditanya harga dari Poktan ke petani, Yutiko tidak menjawab. Ia menyarankan mengecek kembali informasi harga Rp 300 ribu tersebut benar atau tidak.
Sementara itu, awak media mencoba menghubungi Kades Wukirharjo, Karsono untuk menanyakan persoalan kesepakatan bersama harga pupuk subsidi di desa tersebut via pesan singkat dan telepon tidak ada respon.
Kabar seperti itu terjadi sudah bertahun tahun, setiap kali masa panen, petani selalu mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk, padahal itu hak para petani. Dibutuhkan tangan-tangan tegas untuk mengatasi permasalahan yang sudah kerap terjadi tersebut. Kalau semua pemangku kebijakan diam, kepada siapa lagi petani mengadu?
Editor : Prayudianto