get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Masuk Jurang di Yalimo, 3 Orang Luka-Luka Honorer Puskesmas Tewas

Arisan Berujung Petaka, Puluhan Korban di Tuban Rugi Miliaran Rupiah

Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:37 WIB
header img
Rumah terduga pelaku L yang didatangi sejumlah warga yang menuntut hak mereka agar dikembalikan.

TUBAN, iNewsTuban.id - Puluhan warga di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dihebohkan dengan kasus arisan bodong yang menjerat puluhan korban. Kerugian dilaporkan mencapai hampir dua miliar rupiah. Para korban yang kecewa bahkan sempat mendatangi rumah terduga pelaku untuk menagih hak mereka, namun pelaku sudah kabur.

Sejumlah warga di Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mendatangi sebuah rumah milik perempuan berinsial L (29).

Mereka datang untuk menuntut pengembalian uang mereka yang diduga digunakan dalam kegiatan arisan bodong.

 

 

Awalnya pihak kepolisian menerima laporan terkait adanya penjarahan rumah. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata puluhan orang tersebut merupakan para korban yang datang untuk menagih hak mereka.

Dari informasi yang beredar, arisan tersebut pada awalnya berjalan seperti biasanya dan terlihat normal. Peserta mendapatkan giliran dan bonus sesuai janji di awal.

 

Namun beberapa bulan terakhir arisan tersebut macet, pembayaran terhenti dan penggelola yang diduga berinsial L tiba-tiba menghilang.

Salah satu korban, Alfiana (28) warga Desa Pakis, Kecamatan Widang, mengaku mengalami kerugian hingga seratus dua puluh lima juta rupiah.

Dirinya menjelaskan, modus arisan yang ditawarkan terduga pelaku adalah jual beli nomor arisan dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

 

 

“iya, jadi ini kita ke sini karena kita mau menagih hak kita terkait investasi bodong atau yang dijual saudara l, jual beli arisan dengan keuntungan.  yang ke sini sekitar 40 orang. itu investasi, ceritanya itu misalkan arisan dijual berapa, itu dijanjikan dengan keuntungan berapa, gitu.total sekitar 50 lebih  dengan kerugian sekitar 2 m ratusan juta.belum tahu, untuk saat ini belum tahu infonya. iya, langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib. iya, dan untuk nomornya juga tidak bisa dihubungi,” ujar Alfiana, korban arisan bodong.

Berdasarkan data sementara dari pihak kepolisian, jumlah korban yang sudah tercatat mencapai 52 orang dengan total kerugian hampir dua miliar rupiah.

 

Dari jumlah tersebut, sebagian korban juga dilaporkan berasal dari Kabupaten Lamongan dan Bojonegoro.

Modus yang digunakan terduga pelaku adalah dengan menjual nomor arisan dari satu peserta ke peserta lain, hingga mengumpulkan uang dalam jumlah besar tanpa putaran yang jelas.

 

 

“bahwa asa rumah dijarah masyarakat, beberapa warga tidak dikenal. setelah kami datangi dan kami tanya satu persatu, ternyata orang yang ke sini bukan untuk menjarah, akan tetapi menuntut uang dikembalikan oleh saudara, inisial, saudari inisial l. jadi modus adalah jual arisan.  bukan, bukan punya utang. jadi yang diduga pelaku ini menjual arisan. jadi modusnya dia jual arisan, jual arisan. si a dijual arisan ke b, b ke c, d. jadi uangnya ngumpul, jadi kami hitung sementara kurang, kerugian hampir 2 m. tadi data sementara 52. ini, untuk korban saat ini kami arahkan untuk melapor ke polres. untuk barang-barang yang mau diambil tadi ini, kami arahkan untuk dikembalikan. kenapa? jangan sampai korban ini yang inginnya barangnya, uangnya kembali malah nanti dapat laporan balik terkait dengan penjarahan. itu yang kami wanti-wanti ke korban,” ungkap Ipda Moch Rudy, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan tambahan dari para korban. Polisi juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran arisan atau investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut