get app
inews
Aa Text
Read Next : Turunkan Impor, SIG dan PT Pertamina Lubricants Sukses Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri

Abidin Fikri Ajak Kader PDI Perjuangan Tuban Pahami Peran Partai Politik Sesuai Konstitusi

Minggu, 05 Juni 2022 | 19:53 WIB
header img
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI oleh Abidin Fikri (Foto : iNews)

TUBAN, iNews.id - Dalam rangka menguatkan pemahaman wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat, Anggota MPR RI, H. Abidin Fikri menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Tuban.

Bertempat di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban, kegiatan yang dihadiri oleh struktural partai, badan dan sayap PDI Perjuangan Kabupaten Tuban ini sekaligus diisi dengan halal bihalal antar kader PDI Perjuangan, Minggu (5/6/2022).

Dalam penyampaiannya Abidin Fikri menjelaskan, kader harus menguatkan pemahaman bahwa karakter, kompetensi dan kapasitas para kader bangsa disemai dan dipupuk dalam partai politik.

"Seperti halnya kepemimpinan nasional ke depan, ideologi sebuah partailah yang punya kapasitas untuk menuntun. Partai adalah level tertinggi dari berbagai jenis organisasi, karena perannya dalam menentukan arah kepemimpinan bangsa dan negara yang seiring dan seirama dengan tingkat kesadaran yang tinggi dari para kadernya," ujar Abidin di hadapan ratusan kader PDI Perjuangan Tuban

Selanjutnya Abidin menjelaskan, hal tersebut juga didasari dengan apa yang termaktub dalam konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam Pasal 6A ayat 2, bahwa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

"Kemudian dalam Pasal 22E ayat 3, Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik," jelas Abidin Fikri yang juga Anggota Komisi IX DPR RI itu. 


Abidin Fikri memberi pengarahan terhadap Kader Partai PDI Perjuangan Kabupaten Tuban (Foto : iNews)

Selanjutnya Abidin menerangkan, konstitusi kita telah mengatur besarnya peran partai politik dalam pemilihan umum dalam konteks pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI dan anggota DPRD.

"Maka dari itu, kader PDI Perjuangan di Tuban untuk terus bekerja keras menjaga marwah partai yang perannya termaktub dalam konstitusi Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," pungkasnya.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut